Popular Posts

Anggota Geng Motor Yang Melakukan Tawuran di Jaktim di Ciduk Polisi

Anggota Geng Motor Yang Melakukan Tawuran di Jaktim di Ciduk Polisi

Post ibukota -Pada dini hari tadi Tim Satgas Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus 8 anggota kawanan geng motor yang melakukan tawuran dan sangat meresahkan masyarakat di jalan Komodor Halim.

Para kawanan geng motor tersebut melakukan aksi tawuran saat masyarakat sedang asik tidur, kemudian pihak SGC mendapatkan laporan dari masyarakat karena terjadi keributan akibat tawuran tersebut, Tim SGC kemudian bergerak cepat untuk menuju lokasi, dan dari hasil pengejaran tim SGC berhasil mengamankan 8 pemuda paruh baya beserta senjata celurit yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Kombes Andry Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan kedua kubu geng motor tersebut bubar dan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, tidak ingin kehilangan buruan, tim SGC melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 8 anggota geng motor dan berhasil mengamankan senjata celurit yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Para anggota geng motor yang di tangkap masih berusia belasan tahun dan masih ada yang duduk di bangku sekolah, kemudian terdapat 6 sepeda motor yang ikut serta diamankan Post ibukota.

Susi Pudjiastuti Mengatakan Akan Memberi Hukuman Kepada Petugas Kapal Yang Buang Sampah Ke Laut

Susi Pudjiastuti Mengatakan Akan Memberi Hukuman Kepada Petugas Kapal Yang Buang Sampah Ke Laut

Post Ibukota - Beberapa saat lalu tersebar video pembuangan sampah kelaut yang dilakukan oleh petugas kapal akhirnya telah sampai ke telinga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi meminta kepada PT Pelni agar memberikan hukuman kepada petugas yang membuang sampah kelaut , namun karena PT Pelni telah meminta maaf kepada semua pihak, maka diharapkan kedepan hal tersebut tidak terulang lagi, ucap Susi.

Dimana pada sebelumnya telah tersebar video seorang petugas membuang sampah plastik kelaut, dan PT Pelni melalui website resminya meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian tak terpuji tersebut, dimana diketahui pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh seorang petugas yang bekerja di KM Bukit Raya.

Pada permintaan maaf tersebut PT Pelni mengatakan "Kami dari PT Pelni (Persero) secara serius meminta maaf dan membenarkan adanya aksi pembuangan sampah ke laut yang dilakukan oleh seorang pekerja dan merupakan pegawai Autsourcing Post Ibukota.

3 kawanan Komplotan Perampokan Sadis di Ringkus Aparat Kepolsian di Tanggerang

3 kawanan Komplotan Perampokan Sadis di Ringkus Aparat Kepolsian di Tanggerang

Post ibukota – 3 kawanan perampokan yang biasanya beraksi di kota Tanggerang akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian, ketiga perampok tersebut berinisial HS, AN dan SB, dan pada saat beraksi pelaku selalu mengancam dengan golok dan juga pistol palsu yang dimilikinya.

Saat melakukan aksi perampokan para pelaku biasanya mengancam dengan menodongkan golok ke leher korban dan merebut paksa barang berharga milik korban seperti dompet handphone dan juga motor korban. 

Wakapolres Metro Tanggerang AKBP Harley Silalahi saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan pada tanggal 18 Juli lalu korban melakukan perampokan terhadap MR yang sedang duduk di pinggir sungai Cisadane bersama dengan teman temannya. 

Kemudian komplotan perampok ini menodongkan golok ke leher korban dan membawa korban ke tempat yang sepi, kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut menodongkan pistol kepada korban dan memukulnya dengan pistol mainan tersebut ke kepala korban hingga robek. 

Atas kejadian tersebut korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Harley juga mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 kawanan perampok yang masih buron, atas aksinya tersebut kini para tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 12 tahun hukuman penjara akan dijatuhkan kepada para tersangka Post ibukota.

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

Post Ibukota – Pretty Asmara beberapa hari yang lalu di tangkap di sebuah ruangan karaoke di Hotel Grand Mercure, atas penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita Barang Bukti 1,12 gram sabu, 25 butir pil ekstasi dan 50 butir Happy five dan diamankan sejumlah wanita yang juga berprofesi sebagai artis.

Dari tujuh artis tersebut kini pihak kepolisian telah membebaskan 5 wanita karena dinyatakan tidak terlibat pesta narkoba, saat dilakukan penyidikan kelima wanita tersebut mengatakan tidak mengetahui kalau ada pesta narkoba di karoke tersebut, dan kalau mereka terlibat pasti sudah positif dari hasil tes urine.

Sisi salah satu wanita yang ikut di ciduk pada saat penggerebekan mengatakan kalau dirinya sebelumnya tidak mengetahui kalau terdapat narkoba pada ruangan tersebut, dan baru mengetahui kalau ada barang tersebut pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Rekannya Lia Emilia mengatakan kalau mengetahui ada barang tersebut tidak mungkin akan datang, karena mereka kumpul hanya ingin bertemu dengan sahabat saja dan karaokean.

Pengacara dari kelima artis tersebut mengatakan kalau kliennya tersebut tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya barang tersebut, mereka datang karena di undang oleh tersangka Pretty, Indra Tarigan selaku pengacara kelima artis tersebut menyatakan kalau kliennya tersebut tidak bersalah dan harus di bebaskan, karena mereka tidak mengetahui adanya barang haram tersebut Post Ibukota.

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Post Ibukota – Dari hasil musyawarah berbagai pihak dan merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh Departemen Sosial kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan dimana para siswa yang sebelumnya melakukan bullying terhadap SW akan di rehabilitasi di Panti Kementerian Sosial Cipayung selama 3 bulan kedepan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Tanah Abang menjelaskan hal tersebut merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh berbagai pihak.

Suwarno juga mengatakan tempat rehap tersebut juga memiliki kelas, ada kelas 1 hingga kelas 6 SD kemudian SMP juga ada, dan para pelaku akan di akan tinggal di asrama tersebut selama 3 bulan untuk mendapatkan pengemblengan agar sekeluarnya dari sana akan melaukan hal yang berguna.

Pada saat memberikan penjelasan, Suwarno mengatakan sanksi tersebut tidak ada membedakan usia dibawah umur, Suwarno telah menyampaikan pe pihak Kemensos agar melakukan komunikasi kepada sekolah agar nanti dapat kembali lagi ke sekolahnya kembali Post Ibukota.

Fahri Hamzah Mengatakan Penetapan Tersangka Setya Novanto Untuk Menghibur Publik

Fahri Hamzah Mengatakan Penetapan Tersangka Setya Novanto Untuk Menghibur Publik

Post Ibukota – Pada tanggal 17 Juli Ketua KPK Agus Raharjo saat memberikan konferensi Pers mengatakan pihak KPK telah menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada kasus E-KTP.

Atas keputusan tersebut Fahri Hamzah selaku wakil ketua DPR angkat bicara dan mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPK adalah semata untuk menghibur Publik, dimana Fahri mengatakan sebelumnya ketua KPK pernah mengatakan “Kami tidak akan mengecewakan”.

Untuk itu pagi ini dengan pemimpin DPR yang baru akan menggelar rapat pada pukul 10 pagi.

Fahri juga mengatakan E-KTP adalah kasus khayalan dan tidak ada sama sekali, itu merupakan rekayasa kemudian penetapan tersangka juga di lakukan terlalu mengada-ngada, pada kasus ini Fahri mengatakan kalau KPK hanya melakukan janjinya kepada masyarakat Indonesia.

Saat selesai di periksa oleh KPK, Fahri sempat bertanya kepada Setya Novanto hasil pemeriksaan, novanto mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui apa yang menjadi alat bukti atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kemudian pada rapat paripurna nanti Novanto tetap akan menghadirinya, karena belum di lakukan penahanan terhadap dirinya, ucap Fahri saat menberikan keterangan kepada wartawan Post Ibukota.

Bagi Yang Tidak Setuju Dengan Keputusan Perpu Ormas Dapat Menggugat Ke MK

Bagi Yang Tidak Setuju Dengan Keputusan Perpu Ormas Dapat Menggugat Ke MK

Post Ibukota – Setelah Perpu Ormas dikeluarkan, banyak pihak yang bertentangan atas perpu tersebut, atas masalah tersebut Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat memberikan keterangan kepada publik mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 bukanlah merupakan Perpu baru, akan tetapi merupakan koreksi dari UU nomor 17 tahun 2017 mengenai pengaturan Ormas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Johan saat memberikan seminar Manajemen Komunikasi Pemerintahan di Hotel Santika Semarang, Dimana Johan mengatakan banyak pihak yang salah menanggapi Perpu tersebut di keluarkan sebagai alat untuk membubarkan omas, dan hal tersebut dinyatakan salah oleh Johan.

Johan menyebutkan beberapa peraturan yang terdapat pada Perpu nomor 2 2017 yang merupakan koreksi dan juga terdapat sedikit penambahan dari UU nomor 17 tahun 2013 yang telah diumumkan oleh Wiranto.

Kemudian perpu 2/2017 masih menunggu persetujuan dari pihak DPR, kemudian apabila ada pihak yang tidak setuju maka boleh menggugat melalui jalur hukum yang ada.

Hanya untuk meluruskan berita yang ada, Perppu ini bukanlah pembubaran Ormas, perpu ini di buat karena munculnya reaksi publik atas kehadiran ormas yang anti-pancasila, atas dasar tersebut kemudian Presiden memberikan perintah kepada Menko Polhukan Wiranto agar segera mengkaji hal tersebut.

Diketahui HTI akan menggugat Perppu tersebut ke MK, dan terdapat juga beberapa fraksi yang terdapat diDPR yang tidak menyetujui terbitnya Perppu tersebut, yaitu PKS dan juga Gerindra.

Yuzril Ihza Mahendra selaku pengacara HTI mengatakan pasal yang dikhawatirkan adalah pasal 59 ayat 4 yang berbunyi ormas dilarang menganut dan menyebarkan fahan yang bertentangan dengan Pancasila Post Ibukota.

Peringatan Luhut Agar Anis Tetap Melanjutkan Reklamasi

Peringatan Luhut Agar Anis Tetap Melanjutkan Reklamasi

Post ibukota – Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mempringati Gubernur dan juga Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta agar di saat menjabat nantinya tetap melanjutkan proyek reklamasi yang dibangun di pantau bagian utara Jakarta.

Luhut mengatakan hal tersebut tidak ada urusan dengan siapapun dan pemerinta di pegang siapa, hal tersebut dilakukan untuk menjalankan kajian yang telah di keluarkan oleh institusi yang kredibel, hal tersebut bukan tentang selera anda karena telah menjadi pejabat yang baru jadi sesuka hati merubah semua, hal tersebut tidak bisa di lakukan, ucap Luhut saat berada di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Bila tetap di lakukan, negara kita pasti akan di cerca karena tidak konsisten dengan kajian yang telah di buat oleh pemerintah, Luhut juga mengatakan proyek reklamasi juga telah di rencanakan sejak jaman Soeharto.

Kemudian pada era SBY proyek tersebut kembali di jalankan, kemudian diteruskan oleh era Presiden Joko Widodo, kemudian pada reklamasi sangat banyak manfaat untuk warga Jakarta, dimana dengan Reklamasi dapat menahan Jakarta dari penurunan tanah.

Sebelum mengeluarkan statement sebaiknya lihat terlebih dahulu kajian proyek reklamasi, bacalah kajian tersebut terlebih dahulu, ucap Luhut Post ibukota.

Ammar Zoni Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara Karena Positif Menggunakan Ganja dan Sabu

Ammar Zoni Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara Karena Positif Menggunakan Ganja dan Sabu

Post ibukota – Aktor sinetron Anak Jalanan Ammar Zoni dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis sabu dan ganja, hal tersebut di sebutkan oleh Polres Jakarta Pusat, atas hasil pemeriksaan tersebut Ammar kini terancam atas hukuman pidana 12 tahun penjara.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kepolisian menjerat Ammar Zoni dengan UU Narkotika no 35 2009 Pasa 111 ayat 1 dan 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan Polres Jakarta Pusat, diketahui Ammar Zoni telah mengkonsumsi Narkoba selama 1 tahun belakangan ini, dan telah menjadi target operasi Polres Jakarta Pusat.

Namun Sayudi mengatakan Ammar Zoni merupakan pemakai pemula, dan Ammar Zoni menggunakan narkoba untuk bersenang-senang.

Diketahui Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap Ammar Zoni pada tanggal 7 Juli di sebuah perumahan yang terdapat di kawasan Depok, Ammar ditangkap dengan dua asistennya yang berinisial M dan RH, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, kertas linting rokok, dan bungkusan kecil bekas tempat sabu dan bong Post ibukota.





1000 Lebih PNS Yang Bolos Kerja Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan

1000 Lebih PNS Yang Bolos Kerja Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan

Post ibukota – Dari hasil informasi yang diterima, Gubernur DKI jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran terdapat 1000 lebih PNS yang bolos kerja, namun dirinya belum menerima rinciannya berapa, akan tetapi Djarot tidak mau ambil pusing dengan kabar tersebut.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Djarot mengatakan sangat senang karena PNS yang bolos kerja di hari pertama setelah cuti tidak akan mendapat tunjangan, dan uang dari tunjangan tersebut akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

Djarot saat diwawancarai di Balai Kota Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat mengatakan bagus banget, nanti uang nya akan kita potong TKDnya kemudian akan kita masukkan ke dalam kas daerah, kan bagus itu, benar gak?

Kemudian setelah di potong TKD nya, akan kita berikan lagi peringatan pertama dan juga peringatan kedua, kemudian Djarot juga akan memanggi PNS yang bolos, dan apabila PSN tersebut sudah tidak kerasan maka saya persilahkan keluar dari lingkungan Pemprov DKI.

Namun saat memberikan keterangan, Djarot mengatakan PNS yang bolos kerja di hari pertama lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun begitu Djarot menyindir PNS yang bolos kerja tersebut apakah tidak cukup dengan cuti 10 hari tersebut, apakah perlu cuti 15 hari atau sebulan, sedangkan saya sendiri libur 10 hari saja bingung mau ngapain, ucap Djarot kepada wartawan Post ibukota.



Seorang Penumpang Bus Melahirkan di Tol Cipali

Seorang Penumpang Bus Melahirkan di Tol Cipali

Post Ibukota – Seorang penumpang bus bernama Sukiati (43) saat hendak menuju ke Jakarta tiba-tiba saja ingin melahirkan, atas kondisi tersebut terpaksa Sukiati melahirkan di pinggir jalan Tol Cikopo-Palimanan KM 82 arah Jakarta dan di bantu oleh penumpang lain dan juga polisi.

Namun saat hendak melahirkan Sukiati tidak didampingi oleh 1 keluarga pun, Arman Sahti selaku Kasat Lantas Polres Purwakarta juga turut membantu mengevakuasi Sukiati dan juga anaknya yang baru di lahirkan hingga membawanya ke rumah sakit.

Arman yang mengetahui kejadian tersebut saat sedang melakukan patroli di Tol tersebut untuk memantau arus balik lebaran 2017, meski Sukiati menjalani proses persalinan secara darurat, namun bayi yang dilahirkan selamat dan dalam kondisi yang sehat.

Kini Sukiati dan juga bayinya telah di bawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta menggunakan mobil dinas Lantas Post Ibukota.

Pelaku Penusukan Anggota Brimob di Masjid Bernama Mulyadi

Pelaku Penusukan Anggota Brimob di Masjid Bernama Mulyadi

Post Ibukota – Pada kasus penusukan terhadap anggota Brimob di Masjid Falatehan di kawasan Bhayangkara Mabes Polri kini sedang di dalami pihak kepolisian Mabes Polri, saat memberikan keterangan kepada wartawan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan dari KTP yang di temukan bukanlah KTP asli dar pelaku.

KTP tersebut adalah milik kakak ipar pelaku, hal tersebut terungkap setelah anggota melakukan penelusuran terhadap KTP tersebut.

Saat memberikan keterangannya Setyo mengatakan pelaku dipastikan bernama Mulyadi yang merupakan seorang pedagang kosmetik di Roxy, tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada pemilik KTP yang merupakan kakak ipar pelaku, ucap Setyo.

Dari keterangan si pemilik KTP, benar jasat pelaku penusukan brimob di Masjid Falatehan adalah Mulyani yang merupakan adik iparnya.

Kemudian pihak kepolisian masih mendalami dan meminta dari keterangan dari kakak ipar pelaku dan melakukan pengembangan apakah ada kaitannya dengan si pemilik KTP yang kini diperiksa sebagai saksi Post Ibukota.



Djarot Mengecek Kondisi Kolong Tol Kalijodo dan RPTRA

Djarot Mengecek Kondisi Kolong Tol Kalijodo dan RPTRA

Post ibukota – Hari ini Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan ke kawasan Kalijodo untuk mengecek kawasan tersebut setelah sebelumnya dilakukan kembali pembongkaran terhadap bedeg-bedeg yang di bangun oleh beberapa warga, setelah memeriksa kolong Tol, Djarot juga mengunjungi RPTRA kalijodo.

Daru hasil pantauan yang kami lakukan, Djarot tiba di Kalijodo sekitar pukul 10:00 WIB, Djarot yang ditemani oleh Kepala Satpol PP Jupan Royter dalam melakukan pemeriksaan tersebut, dan di jaga oleh pasukan satpol PP.

Djarot saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan akan membangun pagar dan di buat taman, hal tersebut disampaikan kepada Jupan Kepala Satpol PP.

Setelah selesai mengecek keadaan kolong jembatan Tol, Djarot bergerak ke RPTRA Kalijodo yang terdapat di depan kolong jembatan Tol, dari pantauan yang kami lakukan RPTRA Sedang sepi pengunjung, dan parkiran juga masih sepi.

Tidak hanya itu Djarot juga tidak lupa untuk mengecek Mural yang biasanya di jadikan tempat untuk berfoto-foto, kemudian Djarot meminta petugas untuk menambah foto di tempat yang masih kosong.

Djarot meminta kepada pekerja agar nemanbah lukisan yang berpendidikan, seperti rumah adat, atau daerah dan jenis binatang yang terdapat pada daerah tersebut Post ibukota Post ibukota.





KPK Jelaskan Ada Alternatif Operasi Besar Terkait Mata Kiri Novel

KPK Jelaskan Ada Alternatif Operasi Besar Terkait Mata Kiri Novel

Post Ibukota - Penyelidik KPK Novel Baswedan sedang menjalani perawatan di Singapura. Novel juga merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di sana.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan adanya alternatif operasi besar untuk mengobati mata kiri Novel. Dalam pemeriksaan pada Rabu (28/06/2017) disebutkan jaringan putih di mata kiri Novel tidak bisa tumbuh kembali.

"Ada alternatif dilakukan operasi besar untuk menggantikan jaringan di bagian putih mata yang sudah mati di mata kirinya,' tutur Febri kepada wartawan, Kamis (29/06/2017).

Tapi upaya operasi mata kiri Novel rencananya akan dilakukan setelah dokter menyelesaikan tindakan di mata kanan. Saat ini mata kanan Novel menunjukkan perbaikan meskipun masih ada lapisan kornea yang rusak.

Febri mengungkapkan dokter mempunyai pilihan, antara lain memakaikan hard lens atau memicingkan sebagian kecil mata Novel. Keputusan akan diambil dalam 1 sampai 2 minggu ke depan.

"Pemicingan mata bisa dilakukan jika dalam 1 sampai 2 minggu ke depan perbaikan skin kornea stuck atau tidak ada perkembangan lagi," ujarnya.

Febri menyebutkan Novel juga menitipkan ucapan selamat Idul Fitri. Febri juga mengatakan Novel berjanji akan teguh menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

"Setelah mengalami seluruh perawatan sampai melewati Ramadhan dan bisa menjalankan Idul Fitri bersama keluarganya di Singapura pada beberapa hari lalu, sekarang ini Novel mengungkapkan tetap teguh hati menjadi bagian dari kerja pemberantasan korupsi," tambah Febri. (Post Ibukota )

Keadaan Kalijodo Saat ini Setelah di Bongkar Beberapa Saat Lalu

Keadaan Kalijodo Saat ini Setelah di Bongkar Beberapa Saat Lalu

Post ibukota – keadaan kolong Tol Kalijodi saat ini tidak lagi terdapat aktivitas seperti sebelumnya setelah di lakukan penggusuran, akan tetapi masih saja banyak warga yang tetap menetap di kawasan kolong tol tersebut meskipun bedeg telah di bersihkan.

Dari hasil pantauan yang kami lakukan di kolong tol Kalijodo, Jalan kepanduan I Pejagalan Penjaringan Jakarta, Kamis, meskipun sudah tidak terdapat kendaraan yang berlalu-lalang, namun masih ada warga dan juga puing-puing bangunan dan sampah berserakan di bawah kolong jembatan tersebut.

Masih banyak terdapat kasur di kawasan tersebut, kemudian terdapat juga peralatan mandi dispenser dan juga galon air mineral.

Saat warga dimintai keterangan, salah satu warga mengatakan berasal dari Semarang, ada juga Betawi dan ada juga yang mengatakan berasal dari Medan, Seorang ibu-ibu bernama Sumuyati mengaku telah 11 tahun berada di jakarta, dan hidupnya selalu berpindah pindah dari kolong jembatan 1 ke kolong jembatan lainnya.

Sumiyati mengatakan dirinya tinggal dengan suaminya di kolong tol tersebut, sebelum di gusur bekerja sebagai pencuci mobil, truck yang singgah di kawasan tersebut, namun sekarang tidak ada lagi truk yang singgah jadi tidak ada lagi penghasilan yang masuk, ucap Sumiyati.

Sumiyati merasa sedih tidak dapat mudik karena tidak ada biaya, katanya bila tidak sakit dirinya biasanya mengumpulkan botol plastik Post ibukota.

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Bekasi

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Bekasi

Post ibukota – Warga Bekasi menangkap 2 remaja yang sedang melakukan pencurian sepeda motor, kedua remaja tersebut bernama Eki Adi Saputra (18) dan juga Fitra Ramadan (15), kini kedua remaja tersebut telah bawa ke Polres Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Bekasi AKP Erna Ruswing saat memberikan keterangannya kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku hendak mencuri motor korban yang diparkirkan di depan rumah dengan menggunakan kunci T, Kemudian pelaku kabur dengan motor tersebut, nasib sial perbuatan kedua pemuda tersebut diketahui pemilik motor.

Mengetahui aksinya tersebut korban langsung meneriakin “maling” kemudian pelaku yang panik dan terjatuh kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Erna Ruswing mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Melati Raya Kalibaru Medan Satria Bekasi, dan terjadi sekitar pukul 15:00 WIB.

Pihak kepolisian yang kemudian mendapatkan laporan kejadian tersebut kemudian mendatangi tkp dan mengamankan kedua tersangka dan juga barang buti yang ada di lokasi juga turut di bawa petugas ke Polsek Medan Satria untuk di tindak lanjuti.

Dan di ketahui korban pelaku bernama Zuldan Fuad (62) dan motor yang hendak di curi adalah Mio warna merah dengan Plat B6649 KHB, dan atas perbuatan pelaku akan di ganjar dengan pasal 363 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan Post ibukota.



Seorang Penjambret Di Kawasan Jakarta Pusat Diciduk Polisi

Seorang Penjambret Di Kawasan Jakarta Pusat Diciduk Polisi

Post ibukota – seorang wanita menjadi korban penjambretan saat hendak menunggu ojek di Jalan Percetakan Negara, untungnya pada saat terjadinya penjambretan ada 2 anggota polisi yang sedang berpatroli di daerah tersebut, alhasil kedua penjambret tersebut berhasil diamankan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kompol Suyanto selaku Humas Polda metro membenarkan telah terjadinya penjambretan yang terjadi di sekitar toko kaca Cahaya Agung, korbannya adalah seorang perempuan 27 tahun, dan pelaku penjambretan berhasil di amankan oleh petugas yang sedang berpatroli.

Kedua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap adalah SM(42) dan AS(21), kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap tas korban dengan mengendarai sepeda motor, pelaku yang tiba-tiba berhenti kemudian mendekati korban dan merebut paksa tas korban.

Pelaku berhasil merebut tas dari korban kemudian menancapkan gas motornya dengan kecepatan tinggi, namun nasib sial kedua pelaku harus berpapasan dengan polisi yang sedang melakukan patroli, kedua pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut kini kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan Post ibukota.



Dua Copet Berhasil di Amankan Polisi Karena Terjebak Macet

Dua Copet Berhasil di Amankan Polisi Karena Terjebak Macet

Post ibukota – Dua pemuda penjambret Evin (17) Sahrus (18) berhasil ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penjambretan kepada seorang wanita di kawasan Pamulang Tangrang Selatan, kedua penjambret ini awalnya berhasil ditangkap oleh massa karena terjebak oleh macet.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan kedua penjambret ini pada awalnya datang dari arah belakang ketika korban sedang berhenti di pinggir jalan Witana Harja, kemudian kedua orang ini merampas tas korban.

Diketahui penjambretan tersebut terjadi pada pukul 15:00 WIB, nama korban penjambretan tersebut adalah Sarah Nur Atikah, saat tasnya dirampas, korban mengejar pelaku dengan motor yang dipakainya dan meneriak maling saat pelaku hendak kabur.

Namun sialnya pelaku terjebak kemacetan, warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berhasil menangkap kedua pelaku, namun pelaku dapat terhindar dari amukan massa yang sudah mulai ramai karena Team Vipers yang datang untuk mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan tas dan juga motor pelaku yang dijadikan alat untuk melakukan aksinya, atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara Post ibukota.



Kalijodo Telah Ditertibkan, Kini Giliran Pasar Ikan dan Bukit Duri

Kalijodo Telah Ditertibkan, Kini Giliran Pasar Ikan dan Bukit Duri


Post Ibukota – Pemerintah DKI Jakarta kini telah melakukan penggusuran terhadap bedeg-bedeg yang terdapat pada kawasan Kalijodo, dimana bedeg-bedeg tersebut digunakan untuk tempat melakukan maksiat, dan pemerintah setelah menertibkan Kalijodo selanjutnya akan melakukan penertiban ke beberapa lokasi lain lagi.

Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengatakan setelah Kalijodo, kami akan melakukan penertiban di Bukit Duri dan juga Pasar Ikan Jakarta utara, ucap Jupan saat berada di Kawasan Kolong Tol Kalijodo saat melakukan penertiban.

Saat melakukan penertiban, Jupan mengaku masih banyak mendapatkan kendala seperti premanisma, akan tetapi dirinya tidak khawatir karena mendapatkan backup dari pihak kepolisian.

Jupan mengatakan banyak teman-teman yang takut karena terdapat premanisme, Jupan mengatakan pihaknya juga menemukan premanisme pada setiap akan melakukan penertiban, kemudian Jupan pun telah memperingatkan apabila menemukan tindak premanisme langsung lapor ke atasan.

Kemudian Satpol PP di setiap kecamatan akan langsung bertindak tegas, apabila takut lapor pada camat kemudian undang Kapolsek dan Danramil.

Jupan mengatakan akan menjaga lokasi yang telah ditertibkan, terutama setelah menjelang lebaran nanti, pasti akan menjadi momen tepat untuk dibangun bedeg lagi karena sepi Post Ibukota.

Polda Metro Jaya Kembali Menegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

Polda Metro Jaya Kembali Menegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

Post ibukota – Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap Ulama, dimana sebelumnya banyak beredar isu terjadi kriminalisasi terhadap Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq.

Iriawan mengatakan dimata hukum semuanya sama, hal tersebut juga termasuk dengan ulama, dan kini kita telah menyatakan status Rizieq Shibab sebagai tersangka pada kasus pornografi yang melibatkan Firza husein.

Iriawan juga membantah upaya dalam menangani kasus Rizieq adalah sebuah kriminalisasi kepada ulama yang dilakukan oleh pihak kepolisan.

Iriawan mengatakan, Saya bersumpah tidak ada kriminalisasi, apabila terjadi kriminalisasi saya akan menanggung dosanya.

Dimana sebelumnya penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan Rizieq berstatus tersangka pada kasus chat yang berkonten pornografi dengan Firza Husein Post ibukota .

Amien Rais Akan Umrah Seperti Yang Di Lakukan Rizieq

Amien Rais Akan Umrah Seperti Yang Di Lakukan Rizieq


Post ibukota – Amien Rais Mantan Ketua Umum PAN sebelumnya dikabarkan gagal untuk menemui pemimpin KPK, Amien Rais yang ingin menemui pemimpin KPK karena namanya disebut oleh Jaksa Penuntut pada kasus aliran dana atas terdakwa Siti Fadilah Supari.

Namun kini tersebar Amien Rais akan berangkat Umrah ke Arab Saudi, dimana kita ketahui Rizieq yang kini telah dijadikan sebagai tersangka atas kasus Baladacintarizieq juga melarikan diri ke Arab Saudi untuk menghindari jeratan hukum yang kini menimpanya.

Akan tetapi Amien Rais mengatakan setelah pulang dari Umrah memastikan akan menemui pemimpin KPK, namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah Amien Rais setelah Umrah akan kembali ke Indonesia atau mengikuti jejak Rizieq Shihab dan tidak kembali ke tanah air.

Sebelumnya dikatakan Amien Rais yang tidak jadi untuk menemui pemimpin KPK kemudian mengirimkan utusan untuk menemui pihak KPK.

Dari keterangan utusan Amien Rais mengatakan Amien Rais akan kembali lagi untuk menemui pemimpin KPK setelah kembali dari ibadah umrah, namun pihak KPK menegaskan tidak akan menemui orang yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Post ibukota.



Pemasok Sajam Geng Sanca Bergoyang Telah di Ringkus Kepolisian

Pemasok Sajam Geng Sanca Bergoyang Telah di Ringkus Kepolisian

Post ibukotaAnggota geng Sanca Bergoyang KT(18) dan DS(17) telah diringkus oleh pihak kepolisian di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, dari kedua tersangka yang ditangkap adalah merupakan pemasok sajam geng-geng yang melakukan tawuran.

Pelaku yang ditangkap ini adalah warga dari Kampung Sidangkarsa, kedua orang tersebut berhasil di ringkus oleh pihak kepolisian Polres Depok di Jalan Pertigaan Dongkal, Sukatani, Tapos, Depok pada senin 5 Juni 2017.

Kedua tersangka tersebut ditangkap sedang membawa senjata tajam, kedua tersangka tersebut diringkus oleh tim buser saat melakukan operasi di wilayah Tapos dan Cimanggis, kedua tersangka kedapatan sedang membawa senjata tajam bersama dengan teman yang melintas di kawasan tersebut.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bilah celurit, dan saat di lakukan interogasi kedua tersangka mengaku celurit tersebut diproduksi sendiri, tersangka mengaku membuat senjata tersebut di sebuah usaha perabotan dapur yang berlokasi di JL bakti ABRI, Tapos, Depok.

Tersangka mengaku membuat senjata tersebut untuk di jual dan juga di gunakan oleh kelompoknya sendiri, dan senjata tersebut di jual melalui media sosial ke geng lain.

Atas perbuatan tersebut kedua tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan hukuman minimal 10 tahun penjara Post ibukota.



Amien Rais Tidak Jadi Ke KPK karena Pemimpin KPK Tidak Mau Bertemu

Post ibukota – Dikabarkan Amien Rais tidak jadi ke kantor KPK karena pemimpin lembaga antirasuah tidak mau bertemu, namun terdapat beberapa utusan dari PAN ke KPK yaitu Dradjad Wibowo, Hanafi Rais dan Saleh Partaonan Daulay.

Orang-orang yang diutus mereka menemui Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, namun sebenarkan Amien Rais benar-benar ingin bertemu dengan Pemimpin KPK, akan tetapi ketua KPK tidak bersedia untuk bertemu untuk itu Amien Rais tidak ke KPK, namun Dradjad mengatakan Amien Rais berada di dekat gedung.

Bila pemimpin KPK bersedia ditemui maka beliau akan langsung meluncur, Amien Rais berkilah bertemu dengan pemimpin KPK untuk memberi keterangan, meskipun pemimpin KPK tidak dapat bertemu, Amien Rais berpesan kapan bisa dilakukan pertemuan, karena beliau hendak pergi untuk Umrah.

Dradjad mengatakan Amien Rais harus mengklarifikasi langsung kepada pemimpin KPK, dia mengatakan berita ini telah di tambah dan juga di besar-besarkan, oleh karena itu nama Amien Rais yang tercantum pada sidang kasus alat kesehatan yang terdakwanya adalah Siti Fadilah Supari karena pengaruh efek luar yang sangat besar.

Dimana saat nama Amien Rais disebutkan kemudian dibumbui kini efeknya sangat besar sekali, kerusakan pada nama Amien Rais sangat luar biasa, untuk itu pak Amien Rais perlu memberikan keterangan agar kerusakan nama yang dapat mengakibatkan konflik dapat segera diatasi, ucap Dradjad saat berada di KPK Post ibukota.



Jubir FPI Mengatakan Tersangka Persekusi Hanya Simpatisan Bukan Anggotanya

Jubir FPI Mengatakan Tersangka Persekusi Hanya Simpatisan Bukan Anggotanya

Post ibukota – Pihak FPI membantah kalau pengakuan dari Abdul Mujid dan Matsunin yang telah menjadi tersangka pada kasus Persekusi terhadap M anak berusia 15 tahun adalah anggota FPI.

Abdul Mujid danMatsunin mengaku adalah anggota FPI saat memberikan keterangan pada Polda Metro Jaya saat di tangkap, Abdul Mujid juga mengaku kalau kenal dengan Imam besar FPI Rizieq Shihab akan tetapi jarang ketemu sama Rizieq.

Atas pengakuannya tersebut, pihak FPI dengan tegas menyatakan Abdul Mujid dan juga Matsunin bukanlah anggota dari FPI namun hanya simpatisan, karena apabila anggota FPI pasti ada kartu identitasnya.

Juru bicara FPI Slamet Maarif saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan kedua orang tersebut hanyalah simpatisan, karena semua anggota pasti ada kartu tanda anggota FPI, dan Slamet memastikan keduanya bukan anggota FPI Post ibukota.



Pengancam Bom Mesjid Istiqlal Telah Berhasil di Bekuk

Pengancam Bom Mesjid Istiqlal Telah Berhasil di Bekuk

Post ibukota – Sebelumnya terjadi salah tangkap terhadap Iyus Rusmana atas kasus penyebaran ancaman bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan pria yang di duga penyebar ancaman itu pun di periksa intensif oleh pihak kepolisian.

AKBP Hendy Ferbianto mengatakan Jajaran Unit II Jatanras Ditkrimun telah berhasil mengamankan terduga pelaku penebar ancaman toror bom di Masjid Istiglal Sawah besar Jakarta Pusat 31 Mei lalu, dan pelaku berhasil ditangkap pada pukul 02:00 WIB, ucap Hendy kepada wartawan.

Tersangka yang telah diamankan tersebut bernama Ir Mudji Dachri merupakan warga Bukit Pakar Timur no 86 RT 04 RW 02 Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

Dan sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan Iyus yang tinggalnya di Apartemen The Peak Residence Sudirman Setiabudi, Jakarta.

Iyus berprofesi sebagai satpam dan di tangkap karena diduga telah menyebarkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiglar sabtu lalu, dan isi SMS tersebut adalah mengancam akan mengebom Masjid.

Setelah di periksa ternyata Iyus bukan pelakunya dan kemudian di lepas karena terbukti tidak bersalah Post ibukota.



Polda Metro Jaya Angkat Suara Kasus Persekusi Yang Akhir Ini Terjadi

Polda Metro Jaya Angkat Suara Kasus Persekusi Yang Akhir Ini Terjadi

Post ibukota – dalam pekan terakhir ini Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan atas kasus Persekusi dan dua diantaranya telah di tindak lanjuti.

Kapolda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan 2 dari 3 kasus tersebut kini telah ditangani, dan kedua korban tersebut sama-sama membuat laporan, Irawan tidak menjelaskan secara terperinci kapan orang itu membuat laporan, namun Irawan menegaskan tindakan Persekusi tidak dibenarkan.

Irawan menegaskan tidak dibenarkan dilakukan tindakan Intimidasi, penekanan, kemudian diancam dengan menggunakan materai, hal itu tidak boleh terjadi, itu termasuk dalam kategori penculikan, saya menegaskan semua pihak tidak boleh melakukan persekusi, tegas Iriawan saat berada di Komplek Dasana Indah.

Atas laporan dari kasus ini, kini pihak kepolisian telah bergerak untuk melakukan tindakan terhadap Persekusi, Iriawan juga meminta kepada masyarakat agar ikut bekerja sama dan segera melapor atas tindakan persekusi yang terjadi di dalam masyarakat.

Iriawan menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku persekusi, pihak kepolisian hanya perlu mendapatkan laporan telah ditemukan video intimidasi di media sosial, dan laporan tersebut akan segera kita tindaklanjuti Post ibukota.





Lulung Mengatakan Ahok Adalah Orang Yang Berjiwa Besar

Lulung Mengatakan Ahok Adalah Orang Yang Berjiwa Besar

Post ibukota – Abraham Lunggana atau biasa dipanggil Haji Lulung mendoakan Ahok yang kini di penjara atas kasus penodaan agama, dan kita ketahui sebelumnya Lulung yang selalu berlawanan dengan Ahok namun kini dirinya mendoakan Ahok agar bisa tegar menghadapi hukumannya tersebut.

Saat memberikan keterangannya kepada wartawan Lulung mengatakan “ kita doakan agar Ahok dapat menerima semua keadaan yang sedang dihadapinya saat ini, Lulung juga tidak lupa mendoakan agar Ahok diberi kesehatan saat berada di Mako Brimob.

Lulung juga tidak lupa mendoakan agar keluarga Ahok bisa tetap tegar menghadapi semua itu.

DPRD sebelumnya diketahui telah menggelar rapat palipurna untuk mengumumkan pengunduran diri yang diajukan oleh Ahok dan juga pengangkatan Djarot sebagai Gubernur.

Lulung selaku pemimpin DPRD DKI Jakarta tidak terlihat pada rapat tersebut dengan alasan tidak sehat, namun dirinya memberikan apresiasi atas keputusan yang telah diambilnya dan mengatakan Ahok adalah orang yang sangat berjiwa besar.

Tidak lupa Lulung juga mendoakan Djarot yang menggantikan Ahok di sisa jabatannya dan berharap dapat bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik dengan DPRD DKI Jakarta Post ibukota.

Fahri Hamzah Menegaskan Tidak Perlu Izin Menjenguk Auditor BPK Di Tahanan


Fahri Hamzah Menegaskan Tidak Perlu Izin Menjenguk Auditor BPK Di Tahanan

Post ibukota – Wakil ketua DPR Fahri Hamzah hari ini terlihat menjenguk dua Auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur atas kasus OTT yang dilakukan oleh KPK beberapa saat lalu, atas kunjungannya tersbut Fahri menegaskan kalau dirinya tidak perlu minta izin kepada siapapun.

Fahri mengatakan DPR memiliki kekuasaan untuk melakukan sidak tanpa meminta izin kepada siapapun itu, ucap Fahri saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan.

Dari penjelasannya, Fahri mengatakan DPR adalah salah satu lembaga tertinggi di Indoneia, untuk itu pada aksi sidak ke Polres Jakarta Timur adalah real urusan negara, jadi hal tersebut tidak perlu meminta izin kepada siapapun.

DPR adalah lembaga pengawasan paling tinggi, menurut UU, DPR tidak dapat tunduk dengan aturan internal lain, Fahri menegaskan dirinya sedang menjalankan tugas negara, jadi tolong di hargai dan jangan anggap dirinya adalah orang yang tidak jelas, ucap Fahri sambil menunjukkan pin anggota DPR nya.

Kemudian Fahri mengatakan dirinya adalah Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan kunjungan dirinya ini semata untuk menciptakan kesejahteraan Post ibukota .

Andi Narogong Akan Bersaksi Pada Hari Ini di Kasus E-KTP

Andi Narogong Akan Bersaksi Pada Hari Ini di Kasus E-KTP

Post Ibukota – Hari ini Tanggal 29 Mei 2017 Andi Agustinus atau biasanya disebut dengan Andi Narogong akan bersaksi pada kasus sidang E-KTP bersama dengan 5 orang lainnya, ucap Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohannes Priana saat memberikan keterangannya kepada wartawan.

Dimana pada kasus ini Andi yang telah di tetapkan sebagai tersangka pada kasus E-KTP, Andi dinilai merupakan orang yang berperan penting pada kasus pengadaan proyek senilai 5,6 triliun rupiah tersebut.

Pada dakwaan yang diterima oleh Andi mengatakan Andi memberikan uang pada bulan September-October 2010 di salah satu ruangan Mustoko Weni di DPR, dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang disebut menerima uang dari proyek E-KTP tersebut adalah :

1. 1 Anas Unbaningrum yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Franksi Demokrat senilai 500.000 USD

2. Arief Wibowo pada saat itu menjabat sebagai komisi II DPR menerima 100.000 USD

3. Chaeruman Harahap Saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR menerima 550.000 USD

4. Ganjar Pranowo pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menerima 500.000 USD

5. Agun Gunandjar Sudarsa menjabat sebagai anggota Komisi II dan juga sebagai Badan Anggaran DPR menerima 1 juta USD

6. Mustiko Weni Pada saat itu menjabat sebagai anggota Komisi ii DPR mendapatkan 400.000 USD

7. Igmatius Mulyono yang merupakan anggota Komisi ll DPR mendapatkan 250.000 USD

8. Taufik Efendi Wakil Ketua Komisi ii DPR menerima 50.000 USD

9. Tegus Djuwarno wakil ketua Komisi ii DPR menerima 100.000 USD

Dan masi dalam surat dakwaan tersebut, terdapat perjanjian antara Setya Novanto, Anas Unrbanungrum dan M.Nazarudin dimana Komisi ii DPR menerima jatah 5 persen dari total anggaran, kemudian Andi dan Setya Novanto menerima 11 persen dari proyek E-KTP yang bernilai 5,9 triliun rupiah tersebut.

Pada dakwaan tersebut juga dituliskan Andi yang menyerahkan uang ke beberapa anggota Badan Angaran DPR setelah di pastikan akan mendapatkan 1,4 juta USD, kemudian pada bulan Desember 2010 Andi menyerahkan uang ke mendagri Diah Angriani sebesar 1t USD, dan dana tersebut untuk memuluskan proyek E-KTP ini.

Dan pada sidang ini terdapat lima orang saksi , yaitu Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Ketua panitia Ruddy Indrato, PNS Kemendagri Bambang Supiryanto, PNS Kusmihardi dan juga PNS Kemendagri Sukoco Post Ibukota.



Polisi Menggelar Operasi Cipta Kondisi Untuk Mengantisipasi Gangster di Bulan Puasa


Polisi Menggelar Operasi Cipta Kondisi Untuk Mengantisipasi Gangster di Bulan Puasa

Post ibukota – Setelah maraknya beredar gengster di Jakarta dan hal tersebut dinyatakan sangat berdampak buruk dan juga sangat meresakan warga Jakarta dan juga warga sekitar Jakarta, atas masalah tersebut untuk menjaga keamanan kota Jakarta pihak kepolisian melakukan operasi cipta kondisi dan di gelar di seluruh wilayah Jakarta.

Dari hasil informasi yang telah behasil kami himpun di TMC Polda Metro Jaya, terpantau Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Barat dan Depok serentak melakukan Operasi Cipta Kondisi pada hari Sabtu tengah malam, operasi ini dilakukan untuk menjaga dan juga menjamin keamanan masyarakat Jakarta dari kejahatan Begal, gengster, geng motor dan tawuran yang akhir-akhir ini sering kita lihat.

Dari pantauan kami, pada akun twitter resmi Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Cipta Kondisi untuk melakukan antisipasi Terorisme, Begas, dan Geng Motor.

Terlihat dilapangan para anggota yang melakukan operasi menggunakan rompi yang lengkap, kemudian melakukan patroli, kemudian memeriksa setiap kendaraan roda 2 ataupun mobil .

Kemudian operasi juga di lakukan di lokasi yang biasanya digunakan anak muda sebagai tempat nongkrong, kemudian menutup warung remang-remang yang menjual miras, dan Operasi ini juga dibantu oleh pihak TNI dan juga Dishub Post ibukota.

Wakapolda Metro Jaya Melarang Warga Agar Tidak Melakukan Sahur On The Road

Wakapolda Metro Jaya Melarang Warga Agar Tidak Melakukan Sahur On The Road

Post ibukota – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana melarang agar warga jakarta tidak melakukan Sshur on the road pada bulan puasa ini, karena biasanya acara sahur on the road dimanfaatkan oleh sebagian masyarakan untuk membuat kerusuhan.

Suntana mengatakan pada akhir 3 tahun ini Sahur on the road selalu menciptakan kerusuhan antara warga, dan yang membuat semakin prihatin adalah remaja-remaja yang melakukan acara sahur on the road malah tidak menjalani ibada puasa malah membuat keributan dan lain-lain.

Dan apabila tetap melakukan sahur on the road diharapkan hanya melakukannya di masjid-masjid sekitar, dan bagi warga Depok, Tangerang, Bekasi diharapkan melakukan sahur on the road di wilayah masing masing dan tidak perlu datang ke Jakarta, tegas Suntana.

Suntana juga mengatakan pada tahun lalu Pihak kepolisian tidak banyak memberikan ijin kepada peserta yang akan melakukan sahur on the road, dan kali ini dirinya akan datang untuk menemui tokoh agama dan juga tokoh masyarakat agar meminta jemaah nya untuk tidak melakukan sahur on the road Post ibukota.



Isis Klaim Penanggung Jawab Teror Bom di Kampung Melayu

Isis Klaim Penanggung Jawab Teror Bom di Kampung Melayu

Post ibukota – Pada aksi teror bom di Kampung Melayu sebelumnya yang memakan korban 3 orang meninggal dari anggota kepolisian.

Atas kejadian tersebut, ISIS telah mengklain teror Bom tersebut adalah tanggungjawabnya, dimana dikatakan dua dari pelaku bom bunuh diri adalah merupakan eksekutor dari pejuang ISIS, pernyataan tersebut di sebutkan pihak ISIS melalui media berita Amaq yang dikutip dari Reuters.

Dimana kita ketahui aksi teror bom Kampung Melayu yang terjadi pada hari Rabu 24 Mei 2017 pada pukul 21 WIB yang memakan korban dari anggota pihak kepolisian, kemudian 11 warga sipil yang terluka hingga kini masi dalam masa perawatan.

Kemudian pihak kepolisian mengaitkan aksi teror Kampung melayu dengan Jaringan Jamaah Anshar Daulah, karena dilihat dari cara melakukan aksi pengebomannya dan juga alat yang digunakan, karena sangat percis dengan kelompok teror yang dilakukan oleh anggota ISIS yang sebelum sebelumnya yang pernah di lakukan di Indonesia.

Dan pada teror tersebut adalah ditujukan memang kepada pihak kepolisian Post ibukota.

Pihak Sinkronisasi Anies Menegaskan Tidak Akan Melanjutkan Reklamasi

Pihak Sinkronisasi Anies Menegaskan Tidak Akan Melanjutkan Reklamasi


Post ibukota – Tim yang diusung oleh Anies-Sandi menegaskan akan melakukan penghapusan terhadap kontribusi sebesar 15% terhadap pengembang di pulau reklamasi, karena sebelumnya pada kampanye Anies-Sandi telah berjanji akan menghentikan reklamasi, untuk itu Anies Sandi akan konsisten dengan janji yang telah di ucapkannya.

Apabila pihak pemprov menghentikan reklamasi, maka tidak ada lagi kontribusi sebesar 15%, hal tersebut diucapkan oleh Marco Kusumawijaya saat berada di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus pada hari selasa.

Marco juga mengatakan Anies akan tetap berkomitmen untuk menghentikan reklamasi dengan cara tidak memberikan izin yang baru dan akana mencabut izin yang lama, pada penjelasannya Marco mengatakan reklamasi kan baru berjalan tidak lama, dan sebagian sudah ada kemudian yang lain masih setengah jadi, untuk itu kita tetap akan konsisten untuk menghentikan semuanya itu, ucap Marco.

Kemudian Anies mengatakan reklamasi harus mengarah pada kepentingan umum dengan sebaik mungkin, untuk itu di perlukan tim audit lingkungan.

Dan apabila setelah di lakukan audit, dan hasilnya akan berdampak negatif dari proyek reklamasi, maka nantinya Pemprov yang dipimpin oleh Anies-sandi akan menghentikan proyek reklamasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku Post ibukota.







Djarot Telah Memberikan Teguran Keras Kepada Diskotik Illigals

Djarot Telah Memberikan Teguran Keras Kepada Diskotik Illigals

Post Ibukota – Beberapa waktu sebelumnya pihak BNN yang melakukan operasi di diskotik Illigas, dan dari hasil operasi tersebut pihak BNN berhasil mengungkap adanya penyebaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Atas pengerebekan tersebut Djarot mengatakan telah memberikan teguran keras kepada Illigals, apabila 1 kali lagi di temukan narkoba di sana, maka kami pemprov akan langsung mencabut ijin dan menutup tempat hiburan malam tersebut.

Sebelumnya di ketahui kepala BNN Budi Waseso mengatakan pihaknya sangat kecewa karena discotik illigas tidak di tutup setelah dilakukan penggerebekan dan kedapatan terdapat penyebaran narkoba di dalamnya.

Atas penggerebekan tersebut, Djarot menyatakan telah melayangkan peringatakan keras kepada diskotic Illigas, dan ini merupakan peringatan terakhir, dan satu kali lagi kedapatan maka akan langsung dilakukan penutupan.

Sebelumnya diketahui telah di lakukan penggerebekan di diskotik Illigas yang dilakukan oleh pihak BNN DKI Jakarta, dan dari penggerebekan tersebut pihak BNN menangkap anak Ayu Azhari yaitu Sean Azad dan dipastikan menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja, kemudian pemasok narkoba di diskotik tersebut tewas di tembak aparat karena berusaha melarikan disi Post Ibukota.

Kembali Terjadi Tawuran Antarpemuda di Palmerah Jakarta Barat

Kembali Terjadi Tawuran Antarpemuda di Palmerah Jakarta Barat

Post ibukota – Dini hari tadi sekitar pukul 02:00 WIB telah terjadi tawuran antarpemuda di jalan Tali Palmerah Jakarta Barat, tawuran tersebut melibatkan sekitar 30 orang, dan para pemuda yang melakukan tawuran tersebut membawa senjata seperti Bambu, kayu dan batu.

Petugas National Traffic Management Center mengatakan kini pihak kepolisian telah mengamankan lokasi tawuran tersebut, dan dari informasi yang kami dapat dari warga setempat, tawuran tersebut dilakukan oleh para pemuda yang melakukan balap liar.

Setelah di lakukan pengamanan, para pemuda yang melakukan tawuran kemudian lari berhamburan ketika melihat mobil patroli yang berdatangan, dan kini lalu lintas yang di jadikan tempat untuk tawuran terpantau lancar, namun bagi pengendara yang hendak melewati jalan tersebut diharapkan untuk berhati-hati Post ibukota.









Ganja Sebanyak 7,7 Kg Yang Akan Dikirim Ke NTB Berhasil di Gagalkan Pihak Kepolisian

Ganja Sebanyak 7,7 Kg Yang Akan Dikirim Ke NTB Berhasil di Gagalkan Pihak Kepolisian

Post ibukota – Dua bandar narkoba RP dan MS diamankan oleh Tim Narkoba Polres Jakarta Barat saat hendak menerima paket di salah satu tempat pengiriman barang Bima Nusa Tenggara Barat, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7,7 kg ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Suhermanto saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan kedua tersangka tersebut berhasil diamankan di depan gedung perusahaan pengiriman barang, dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mendapatkan paket yang berisikan ganja seberat 7,7 kg.

Barang tersebut dikirim dari seorang bandar di Jakarta, dan dari tangan tersangka juga ditemukan setoran uang tunai sebesar 15 juta Rupiah, kemudian kedua tersangka di bawa ke Polres Bima untuk di lakukan penyelidikan dan juga pengembangan.

Kedua tersangka tersebut diduga telah lama menjadi bandar pengedar ganja, dan mereka biasanya mengedarkan barang tersebut ke kalangan remaja dan anak-anak Post ibukota.

Pengacara Rizieq Mengatakan Dirinya Tidak Akan Pulang Hingga Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden

Pengacara Rizieq Mengatakan Dirinya Tidak Akan Pulang Hingga Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden

Post Ibukota – Pengacara Rizieq Shihab mengatakan pada saat ini kliennya tersebut tidak akan kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang tengah di hadapinya.

Sugito selaku pengacara Rizieq mengatakan kasus yang dihadapi oleh kliennya tersebut telah di politisi, Sugito juga mengatakan sampai Hukum di Indonesia belum berjalan dengan tegak, maka kliennya tidak akan pulang untuk diperiksa.

Dimana Sugito mengatakan, kleinnya tersebut berencana untuk tidak pulang ke Indonesia sementara karena menganggap hukum sekarang tidak berjalan dengan adil dan dapat di politisasi, dan bisa saja Habib Rizieq pulang setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden, Ucap Sugito saat memberikan keterangannya kepada wartawan.

Sugito mengatakan kasus ini muncul karena Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama, dan Sugito mengatakan pihak yang kecewa itu adalah Jokowi, Megawati dan PDI-P.

Sugito juga mengatakan ada yang takut dengan kekuaran dari Rizieq, karena massa Rizeiq yang sangat banyak, seperti massa yang berhasil di kumpulkannya pada aksi 212, 414 sebelumnya, kemudian Rizieq dianggap bahaya apabila pada tahun 2019 nanti pada saat pemilu dirinya memiliki kekuatan untuk mengerahkan massa yang begitu besar.

Dan pada saat ini Kliennya tersebut sedang mebuat beberapa strategi dalam menghadapi kasusnya tersebut.

Dimana sebelumnya dikatakan Rizieq yang sedang menghadapi kasus chat yang berkonten pornografi, dan Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza sebagai tersangka pada kasus yang menjeratnya tersebut Post Ibukota.

Tim Inafis pastikan foto di Whatsapp identik dalam kasus chat mesum Rizieq

Tim-Inafis-pastikan-foto-di-Whatsapp-identik-dalam-kasus-chat-mesum-Rizieq

Post Ibukota - Firza Husein disebut tidak kooperatif saat diperiksa di tahanan Markas Komando ( Mako ) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terkait dengan percakapan dirinya bersama Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihan yang di duga berkonten pornografi.

Heri Cahyono, Ahli dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System ( Inafis ) Polri menceritakan pihaknya merasa kesulitan ketika ingin mengambil foto Firza Husein yang akan dijadikan sebagai pembanding dengan sosok perempuan tanpa busana yang ada di chat Whatsapp itu.

"Pada saat itu Firza kondisinya masih syok, jadi dirinya menjadi kurang kooperatif. Jadi kami hanya potret sedapatnya saja," kata Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin ( 15/5/17 ).

Herry mengatakan saat itu pihaknya sudah cukup banyak memotret Firza. Firza dipotret dari berbagai sudut sambil mengenakan kerudung.

"Pada saat kami memotret secara langsung, kami motret berbagai angle itu hanya untuk memudahkan, jadi sistem ini ketika datanya lebih banyak yang kami input akan lebih tajam dan lebih akurat hasilnya," kata Hery.

Dengan algoritma biometrik, foto Firza di tahanan dengan foto sosok perempuan tanpa busana di chat Whatsapp tersebut sudah dipastikan identik dan menunjukan orang yang sama.

"Ya baik dari sistem algoritma yang otomatis hasilnya sudah match. ketika wajahnya berbeda, itu adalah orang yang sudah pasti berbeda, secara system akan menolak," kata hery.


Firza Husein telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak 31 Januari 2017 karena dirinya dianggap tidak kooperatif dan terkesan berbohong kepada polisi terkait dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus makar. Dengan berdalih sakit, Firza kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan akhirnya dibebaskan pada 23 Februari 2017 lalu. ( Post Ibukota ).

Berkas sengaja ditahan PN Jakut, penangguhan Ahok tidak dapat diproses

Berkas sengaja ditahan PN Jakut, penangguhan Ahok tidak dapat diproses

Post Ibukota - Refly harun, Pakar hukum tata negara menilai, sudah semestinya pengadilan tinggi DKI Jakarta dapat memenuhi permintaan penangguhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, Ahok sangat memenuhi kriteria objektif untuk dapat dibebaskan dari tahanan.

"Dasarnya alasan yang objektif, apakah dia punya potensi untuk melarikan diri. Menurut saya tidak mungkin," ujar Refly saat menghadiri diskusi di Jakarta, Minggu ( 14/5/17 ).

Menurut Refly Ahok juga tidak akan mungkin lagi mengulangi perbuatannya untuk kembali menistakan agama. Selain itu, Dirinya sangat yakin Ahok tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Menyembunyikan barang bukti apalagi ? semua kan juga bisa melihat, barang bukti sudah tersebar," kata Refly.

Meskipun demikian, Dirinya mengakui akan menghormati keputusan hakim pengadilan tingkat pertama yang telah menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Ahok serta langsung melakukan penahanan terhadap Ahok.

Namun masih ada upaya banding yang dilakukan. Selama kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Ahok dinilai berhak mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan dirinya.

"Dari kondisi objektif itu saja, menurut saya sangat cukup kuat alasan untuk melakukan penangguhan penahanan. Beda dengan kasus korupsi yang bisa lari, dicegah aja dia bisa lari," kata Refly.

Sejumlah aksi damai lalu dilakukan pendukung Ahok agar pengadilan tinggi dapat mengabulkan penahanan dan banding vonis yang telah diajukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya.

Massa yang menjadi pendukung Ahok juga telah menggalang aksi untuk pengumpulan data KTP di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johannes Suhadi mengakui bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu yang membuat proses permohonan penangguhan belum dapat diproses.( Post Ibukota ).



 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet