Popular Posts

Akhirnya Pihak Kepolisian Berhasil Menangkap Miryam S Haryani Di Hotel Grand Kemang

Akhirnya Pihak Kepolisian Berhasil Menangkap Miryam S Haryani Di Hotel Grand Kemang

Post ibu kota - Dari informasi yang telah kami terima, Satgas Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Miryam S Haryani yang merupakan tersangka pada kasus mega korupsi E-KTP. Miryam S Haryani berhasil di tangkap di hotel Grand Kemang, Kawasan Jakarta Selatan, pada hari Senin dini pagi hari tadi.

Irjen Setyo Wasisto Selaku Kadiv Humas Polri saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan Satgas Bareskrim telah berhasil menangkap Tersangka Miryam S Haryani pada pukul 02:00 WIB di Salah satu Hotel Jakarta Selatan.

Setyo juga mengatakan pada saat melakukan penangkapan Tersangka tidak melakukan perlawanan, dan di ketahui pada saat ditangkap Maryam sedang bersama dengan orang lain.

Setyo tidak mengungkapkan bagaimana detail waktu penangkapan, dan hanya mengatakan kini tersangka sedang di proses di Polda Metro untuk dimintai keterangan.

Diketahui sebelumnya, Miryam yang telah menjadi buronan oleh KPK setelah pihak KPK menyurati Polri untuk meminta bantuan dan memasukan nama tersebut ke daftar DPO.

Miryam yang ditangkap adalah merupakan tersangka atas dugaan melakukan pernyataan palsu dalam persidangan dugaan korupsi E-KTP, kemudian tersangka selalu mangkir saat di panggil oleh KPK saat di periksa sebagai tersangka Post ibu kota.

Yorrys Akan Mendapatkan Sanksi Karena Mengatakan Novanto Akan Menjadi Tersangka

Yorrys Akan Mendapatkan Sanksi Karena Mengatakan Novanto Akan Menjadi Tersangka

Post Ibukota - Idrus Marham selaku Sekretaris Jendral Partai Golkar dengan tegas mengatakan akan segera memberikan sanksi kepada Yorrys atas pernyataan yang dilontarkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Idrus saat melakukan rapat dalam pengambilan keputusan yang diikuti oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah 1 Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.

Idrus mengatakan pada rapat kali ini membahas mengenai pernyataan yang dilontarkan Koordinato Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai beberapa saat lalu.

Pada rapat tersebut Idrus mengatakan siapapun itu, apabila ada Kader yang melanggar atau melakukan pernyataan sembarangan, maka Korbid Kepartaian akan memberikan Sanksi sesuai dengan PO Golkar nomor 7.

Jadi apabila ada kader, ataupun pengurus apapun itu posisinya, apabila melanggar peraturan kedisiplinan organisasi maka PO akan berjalan, Tegas Idrus.

Sanksi tersebut berupa peringatan, kemudian belum ada perubahan maka sanksi akan di tingkatkan hingga pemecatan Post Ibukota.

Jawaban Susi Atas Pernyataan Cak Imin Yang Mengatakan Peraturan Yang Menyengsarakan Nelayan


Post Ibukota - Tanggapan dari Menteri kelautan dan Perikanan Susi Padjiastuti atas sindiran yang dilontarkan oleh Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengatakan peraturan yang dikeluarkan Susi sangat menyusahkan para nelayan .

Salah satu larangan tersebut adalah Susi membuat peraturan dengan melarang para nelayan menangkan ikan dengan menggunakan alat tangkap cantrang.

Atas pernyataan tersebut Susi mengatakan seharusnya sebelum komplain, Pak Muhaimin mencari tahu apa itu cantrang, seharusnya kalau pak Muhaimin sayang dengan masa depan bangsa ini dan juga nasip para nelayan, beliau harus menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat tangkap tersebut dan beralih dengan menggunakan alat tangkap lain ,itu baru pemimpin dan juga wakil rakyat yang bijak, ucap Susi.

Sebelumnya diketahui, Cak imin yang menyindir beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Susi, setelah dirinya pergi untuk menemui nelayan di kawasan Pantura, atas kunjungan tersebut Cak Imin pun meminta kepada pemerintah untuk mencabut larangan menggunakan Cantrang bagi nelayan tradisional, karena dianggap sangat merugikan nelayan.

Cak Imin mengatakan peraturan tersebut harus dicabut, dirinya sendiri yang akan menyampaikan kepada Presiden.

Disisi lain perlu di ketahui, alat tangkap cantrang di larang di gunakan oleh menteri Susi dikarenakan Cantrang termasuk salah satu alat tangkap pukat tarik berkapal, dan bersifat aktif operasikan pada kapal motor.

Atas peraturan tersebut Cak Imin menyatakan telah memberikan perintah kepada menteri yang berasal dari PKB agar menyampaikan langsung nasib nelayan kepada Presiden. Kita harus mendukung negara untuk menjaga lingkungan, akan tetapi perut keluarga nelayan juga harus kita pikirkan, tegas Cak Imin Post Ibukota.

Yorrys Raweyai Mengatakan Novanto Hampir Pasti Menjadi Tersangka Pada Kasus E-KTP

Yorrys Raweyai Mengatakan Novanto Hampir Pasti Menjadi Tersangka Pada Kasus E-KTP

Pos ibu kota - Yorrys Raweyai selaku Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan mengatakan Novanto yang selaku ketua umum Golkar kini telah hampir di tetapkan sebagai tersangka pada kasus E-KTP.

Pada sebuah acara diskusi, Yorrys mengatakan Ketua Umum Golkar tersebut hampir pasti menjadi tersangka, saat memberikan keterangannya kepada Wartawan di Kuningan Jakarta Selatan.

Dimana Yorrys mengatakan dengan di cegahnya Novanto untuk keluar negeri, hal tersebut menandakan kalau Novanto terlibat dengan tindak pidana korupsi E-KTP tersebut.

Pada saat sidang kasus E-KTP di pengadilan Tipikor yang menyebutkan peran dari Novanto tersebut telah menunjukan adanya keterlibatan dari Novanto pada kasus tersebut.

Dan bila mengikuti persidangannya, maka kita tidak ingin untuk mencari-cari alasan. di dalam fakta persidangan dan juga terjadinya kejadian tersebut, ucap Yorrys

Setelah di lakukan pertemuan Internal dari partai Golkar dalam merespon hal tersebut, Yorrys tidak mau mengungkap dengan detail langkah apa yang akan di lakukan oleh partai untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun Yorrys mengatakan partainya tidak akan melakukan intervensi hukum atas kasus yang menimpa ketua umum partai Golkar Setya Novanto.

Kami tidak akan mencampuri masalah hukum dengan partai. dan kami tidak akan ikut campur dengan proses hukum yang sedang berjalan, kami akan menghargai hukum, ucap Yorris saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Yorrys telah memastikan keputusan partai mengenai Novanto tersebut juga akan berlandaskan dengan AD/ART partai.

Fatal, Donald Trump masukan Indonesia yang paling curang

Fatal-Donald-Trump-masukan-Indonesia-yang-paling-curang

Post Ibukota - Donald J Trump, Presiden AS yang memasukan Indonesia didalam daftar negara curang yang telah menyebabkan defisit perdagangan dianggap merupakan suatu kesalahan, hal ini diungkapkan olek Komite Ekonomi dan Industri Nasional ( KEIN ). KEIN menilai, alasan kesalahan itu karena Negeri Paman Sam itu selama ini telah mendapatkan banyak sekali manfaat dari hasil kerjasama perdagangan antara Indonesia - AS.

"Trump yang memasukan Indonesia ke negara curang adalah miss leading", tegas Arief Budimanta, Wakil Ketua KEIN, Jakarta, Rabu ( 5/4/17).

Dirinya kemudian menyebutkan beberapa alasan kesalahan tersebut. yang pertama, kebijakan ekonomi khususnya di bidang perdagangan didasari adanya kemitraan komprehensif diantara negara Indonesia dan AS yang telah di gagas oleh pemerintah sebelumnya dibawah kepemimpinan Manta presiden As, Barrack Obama.

" Yang kedua ini justru konsumen AS yang telah mendapatkan manfaat positif dengan adanya kebijakan perdangangan itu karena mendapatkan kualitas tebaik dengan harga yang kompetitif. beberapa produk AS seperti tekstil merupakan produk yang di produksi di Indonesia", ujar Arief.

Alasan ketiga yang diberikan oleh Arief yaitu secara tidak langsung di dalam bidang lainnya, perusahaan AS pun telah memperoleh keuntungan atau surplus nilai tambah, terutama di bisnis informasi teknologi serta di bidang lainnya.

"Jadi atas hal ini lah ( tudingan dari Trump ) pemerintah harus segera meningkatkan diplomasi perdagangan dalam rangka memperkuat kebijakan komprehensif yang sudah ada,"ujar Arief.

Sebelumnya diketahui presiden AS, Donald Trump telah memerintahkan stafnya untuk segera mengumumkan negara negara yang bertanggung jawab atas defisit perdagangan di Amerika Serikat yang mencapai US$ 50 miliar. negara negara yang disebutkan tersebut dianggap sebagai negara curang terhadap perdagangan AS. didalam daftar negara negara yang disebut curang itu, Indonesia juga masuk kedaftar tersebut.

Sepeti yang dilangsir oleh ChannelnewsAsia, Senin ( 3/4/17). para pejabat tinggi AS mengatakan bahwa Donald Trump akan segera mengeluarkan dua perintah eksekutif untuk mencari akar masalah yang telah menyebabkan defisit neraca perdagangan AS.

Sekretaris perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan bahwa salah satu perintah Donald Trump adalah berupaya menganalisa negara per negara dan produk per produk. hasilnya akan segera dilaporkan ke Donald Trump di dalam waktu 90 hari.

Mereka akan melihat bukti kecurangan, perilaku yang dianggap tidak pantas, kesepakatan dagang yang tidak sesuai dengan perjanjian, kurangnya penegakan hukum serta persoalan mata uang dan kendala dengan Organisasi Perdagangan Dunia.


Dirinya juga menyebutkan, Tiongkok juga merupakan sumber defisit terbesar, selain itu, ada belasan negara lainnya seperti Kanada, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Itali, Irlandia, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, meksiko, Swiss, Taiwan serta Tahiland dan Vietnam.(Post Ibukota)

Tegas, Indonesia kembali tenggelamkan 3 kapal Malaysia

tegas,-indonesia-kembali-tenggelamkan-3-kapal-malaysia

Post Ibukota - Pencurian Ikan di perairan Indonesia terjadi lagi. kali ini sebanyak tiga kapal asal Malaysia yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. kapal kapal Malaysia yang telah mencuri ikan tersebut ditenggelamkan dengan cara diledakan, Sabut ( 1/4/17).

Penenggelaman dengan cara diledakan kapal itu langsung dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Polisi Rio S Djambak di Kuala Langsa, Kota Langsa, Aceh.

Dirinya menyebutkan peledakan kapal tersebut telah sesuai dengan aturan serta sudah berkekuatan hukum tetap.

"Mereka ini telah melakukan illegal fishing di perairan kita. saya sangat berharap dengan siapapun yang menangkap ikan harus memiliki izin dan dokumen yang lengkap sehingga tidak akan melanggar aturan yang berlaku", kata Irjen Rio.

Berdasarkan informasi dari Irjen Polisi Rio, Penenggelaman kapal pencuri ikan asal Malaysia itu telah sesuai berdasarkan surat satuan tugas 115 KKP-RI nomor B-24.14/Satgas 11/III/2017 tertanggal 24 Maret 2017 perihal pemberitahuan jadwal pelaksanaan kegiatan pemusnahan/ demosili barang bukti terkait dengan illegal fishing,1 April 2017.

Diketahui ketiga kapal yang telah ditenggelamkan yakni kapal PKFB 992 yang ditangkap oleh tim gabungan Polair Polda Aceh, Sat Polair Polres Langsa serta KP Hayabusa Dit Polair Baharkam Polri-3008, pada Rabu ( 27/4/16) lalu.

"Mereka telah menangkap ikan menggunakan trawl serta tidak memiliki izin", kata Irjen Rio.

Dirinya kemudian merincikan Kapal PKFB 992 yang dinahkodai oleh Nai Kyaw Wing ( 24 ) warga Myanmar di koordinat 05.20.18.20.54 dengan muatan satu ton ikan campuran.

Kemudian kapal PKFB ( U ) 1639 yang ditangkap pada Senin ( 23/5/16) lalu saat KP Glatik 5016 sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah selat Malaka dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang berbendera Indonesia itu tidak memiliki izin atau dokumen lengkap serta saat diperiksa juga ditemukan sabu seperempat gram.


Selanjutnya Kapal PKFB ( U ) 1639 yang dinakodai oleh Chaiphonrit alias Mr Pansak ( 43 ) yang merupakan warga negara Thailand yang ditangka[ di korrdinat 04.46.755 U-098.47.029. kapal ini ditangkap pada Minggu ( 4/9/16 ) oleh pihak KP Perkakak 3017 saat sedang melakukan patroli di perairan Selat Malaka, setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki izin.(Post Ibukota)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet