Popular Posts

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

Post Ibukota – Pretty Asmara beberapa hari yang lalu di tangkap di sebuah ruangan karaoke di Hotel Grand Mercure, atas penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita Barang Bukti 1,12 gram sabu, 25 butir pil ekstasi dan 50 butir Happy five dan diamankan sejumlah wanita yang juga berprofesi sebagai artis.

Dari tujuh artis tersebut kini pihak kepolisian telah membebaskan 5 wanita karena dinyatakan tidak terlibat pesta narkoba, saat dilakukan penyidikan kelima wanita tersebut mengatakan tidak mengetahui kalau ada pesta narkoba di karoke tersebut, dan kalau mereka terlibat pasti sudah positif dari hasil tes urine.

Sisi salah satu wanita yang ikut di ciduk pada saat penggerebekan mengatakan kalau dirinya sebelumnya tidak mengetahui kalau terdapat narkoba pada ruangan tersebut, dan baru mengetahui kalau ada barang tersebut pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Rekannya Lia Emilia mengatakan kalau mengetahui ada barang tersebut tidak mungkin akan datang, karena mereka kumpul hanya ingin bertemu dengan sahabat saja dan karaokean.

Pengacara dari kelima artis tersebut mengatakan kalau kliennya tersebut tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya barang tersebut, mereka datang karena di undang oleh tersangka Pretty, Indra Tarigan selaku pengacara kelima artis tersebut menyatakan kalau kliennya tersebut tidak bersalah dan harus di bebaskan, karena mereka tidak mengetahui adanya barang haram tersebut Post Ibukota.

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Post Ibukota – Dari hasil musyawarah berbagai pihak dan merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh Departemen Sosial kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan dimana para siswa yang sebelumnya melakukan bullying terhadap SW akan di rehabilitasi di Panti Kementerian Sosial Cipayung selama 3 bulan kedepan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Tanah Abang menjelaskan hal tersebut merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh berbagai pihak.

Suwarno juga mengatakan tempat rehap tersebut juga memiliki kelas, ada kelas 1 hingga kelas 6 SD kemudian SMP juga ada, dan para pelaku akan di akan tinggal di asrama tersebut selama 3 bulan untuk mendapatkan pengemblengan agar sekeluarnya dari sana akan melaukan hal yang berguna.

Pada saat memberikan penjelasan, Suwarno mengatakan sanksi tersebut tidak ada membedakan usia dibawah umur, Suwarno telah menyampaikan pe pihak Kemensos agar melakukan komunikasi kepada sekolah agar nanti dapat kembali lagi ke sekolahnya kembali Post Ibukota.

Fahri Hamzah Mengatakan Penetapan Tersangka Setya Novanto Untuk Menghibur Publik

Fahri Hamzah Mengatakan Penetapan Tersangka Setya Novanto Untuk Menghibur Publik

Post Ibukota – Pada tanggal 17 Juli Ketua KPK Agus Raharjo saat memberikan konferensi Pers mengatakan pihak KPK telah menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada kasus E-KTP.

Atas keputusan tersebut Fahri Hamzah selaku wakil ketua DPR angkat bicara dan mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPK adalah semata untuk menghibur Publik, dimana Fahri mengatakan sebelumnya ketua KPK pernah mengatakan “Kami tidak akan mengecewakan”.

Untuk itu pagi ini dengan pemimpin DPR yang baru akan menggelar rapat pada pukul 10 pagi.

Fahri juga mengatakan E-KTP adalah kasus khayalan dan tidak ada sama sekali, itu merupakan rekayasa kemudian penetapan tersangka juga di lakukan terlalu mengada-ngada, pada kasus ini Fahri mengatakan kalau KPK hanya melakukan janjinya kepada masyarakat Indonesia.

Saat selesai di periksa oleh KPK, Fahri sempat bertanya kepada Setya Novanto hasil pemeriksaan, novanto mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui apa yang menjadi alat bukti atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kemudian pada rapat paripurna nanti Novanto tetap akan menghadirinya, karena belum di lakukan penahanan terhadap dirinya, ucap Fahri saat menberikan keterangan kepada wartawan Post Ibukota.

Bagi Yang Tidak Setuju Dengan Keputusan Perpu Ormas Dapat Menggugat Ke MK

Bagi Yang Tidak Setuju Dengan Keputusan Perpu Ormas Dapat Menggugat Ke MK

Post Ibukota – Setelah Perpu Ormas dikeluarkan, banyak pihak yang bertentangan atas perpu tersebut, atas masalah tersebut Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat memberikan keterangan kepada publik mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 bukanlah merupakan Perpu baru, akan tetapi merupakan koreksi dari UU nomor 17 tahun 2017 mengenai pengaturan Ormas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Johan saat memberikan seminar Manajemen Komunikasi Pemerintahan di Hotel Santika Semarang, Dimana Johan mengatakan banyak pihak yang salah menanggapi Perpu tersebut di keluarkan sebagai alat untuk membubarkan omas, dan hal tersebut dinyatakan salah oleh Johan.

Johan menyebutkan beberapa peraturan yang terdapat pada Perpu nomor 2 2017 yang merupakan koreksi dan juga terdapat sedikit penambahan dari UU nomor 17 tahun 2013 yang telah diumumkan oleh Wiranto.

Kemudian perpu 2/2017 masih menunggu persetujuan dari pihak DPR, kemudian apabila ada pihak yang tidak setuju maka boleh menggugat melalui jalur hukum yang ada.

Hanya untuk meluruskan berita yang ada, Perppu ini bukanlah pembubaran Ormas, perpu ini di buat karena munculnya reaksi publik atas kehadiran ormas yang anti-pancasila, atas dasar tersebut kemudian Presiden memberikan perintah kepada Menko Polhukan Wiranto agar segera mengkaji hal tersebut.

Diketahui HTI akan menggugat Perppu tersebut ke MK, dan terdapat juga beberapa fraksi yang terdapat diDPR yang tidak menyetujui terbitnya Perppu tersebut, yaitu PKS dan juga Gerindra.

Yuzril Ihza Mahendra selaku pengacara HTI mengatakan pasal yang dikhawatirkan adalah pasal 59 ayat 4 yang berbunyi ormas dilarang menganut dan menyebarkan fahan yang bertentangan dengan Pancasila Post Ibukota.

Peringatan Luhut Agar Anis Tetap Melanjutkan Reklamasi

Peringatan Luhut Agar Anis Tetap Melanjutkan Reklamasi

Post ibukota – Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mempringati Gubernur dan juga Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta agar di saat menjabat nantinya tetap melanjutkan proyek reklamasi yang dibangun di pantau bagian utara Jakarta.

Luhut mengatakan hal tersebut tidak ada urusan dengan siapapun dan pemerinta di pegang siapa, hal tersebut dilakukan untuk menjalankan kajian yang telah di keluarkan oleh institusi yang kredibel, hal tersebut bukan tentang selera anda karena telah menjadi pejabat yang baru jadi sesuka hati merubah semua, hal tersebut tidak bisa di lakukan, ucap Luhut saat berada di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Bila tetap di lakukan, negara kita pasti akan di cerca karena tidak konsisten dengan kajian yang telah di buat oleh pemerintah, Luhut juga mengatakan proyek reklamasi juga telah di rencanakan sejak jaman Soeharto.

Kemudian pada era SBY proyek tersebut kembali di jalankan, kemudian diteruskan oleh era Presiden Joko Widodo, kemudian pada reklamasi sangat banyak manfaat untuk warga Jakarta, dimana dengan Reklamasi dapat menahan Jakarta dari penurunan tanah.

Sebelum mengeluarkan statement sebaiknya lihat terlebih dahulu kajian proyek reklamasi, bacalah kajian tersebut terlebih dahulu, ucap Luhut Post ibukota.

Ammar Zoni Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara Karena Positif Menggunakan Ganja dan Sabu

Ammar Zoni Terancam Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara Karena Positif Menggunakan Ganja dan Sabu

Post ibukota – Aktor sinetron Anak Jalanan Ammar Zoni dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis sabu dan ganja, hal tersebut di sebutkan oleh Polres Jakarta Pusat, atas hasil pemeriksaan tersebut Ammar kini terancam atas hukuman pidana 12 tahun penjara.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kepolisian menjerat Ammar Zoni dengan UU Narkotika no 35 2009 Pasa 111 ayat 1 dan 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan Polres Jakarta Pusat, diketahui Ammar Zoni telah mengkonsumsi Narkoba selama 1 tahun belakangan ini, dan telah menjadi target operasi Polres Jakarta Pusat.

Namun Sayudi mengatakan Ammar Zoni merupakan pemakai pemula, dan Ammar Zoni menggunakan narkoba untuk bersenang-senang.

Diketahui Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap Ammar Zoni pada tanggal 7 Juli di sebuah perumahan yang terdapat di kawasan Depok, Ammar ditangkap dengan dua asistennya yang berinisial M dan RH, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, kertas linting rokok, dan bungkusan kecil bekas tempat sabu dan bong Post ibukota.





1000 Lebih PNS Yang Bolos Kerja Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan

1000 Lebih PNS Yang Bolos Kerja Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan

Post ibukota – Dari hasil informasi yang diterima, Gubernur DKI jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran terdapat 1000 lebih PNS yang bolos kerja, namun dirinya belum menerima rinciannya berapa, akan tetapi Djarot tidak mau ambil pusing dengan kabar tersebut.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Djarot mengatakan sangat senang karena PNS yang bolos kerja di hari pertama setelah cuti tidak akan mendapat tunjangan, dan uang dari tunjangan tersebut akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

Djarot saat diwawancarai di Balai Kota Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat mengatakan bagus banget, nanti uang nya akan kita potong TKDnya kemudian akan kita masukkan ke dalam kas daerah, kan bagus itu, benar gak?

Kemudian setelah di potong TKD nya, akan kita berikan lagi peringatan pertama dan juga peringatan kedua, kemudian Djarot juga akan memanggi PNS yang bolos, dan apabila PSN tersebut sudah tidak kerasan maka saya persilahkan keluar dari lingkungan Pemprov DKI.

Namun saat memberikan keterangan, Djarot mengatakan PNS yang bolos kerja di hari pertama lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun begitu Djarot menyindir PNS yang bolos kerja tersebut apakah tidak cukup dengan cuti 10 hari tersebut, apakah perlu cuti 15 hari atau sebulan, sedangkan saya sendiri libur 10 hari saja bingung mau ngapain, ucap Djarot kepada wartawan Post ibukota.



Seorang Penumpang Bus Melahirkan di Tol Cipali

Seorang Penumpang Bus Melahirkan di Tol Cipali

Post Ibukota – Seorang penumpang bus bernama Sukiati (43) saat hendak menuju ke Jakarta tiba-tiba saja ingin melahirkan, atas kondisi tersebut terpaksa Sukiati melahirkan di pinggir jalan Tol Cikopo-Palimanan KM 82 arah Jakarta dan di bantu oleh penumpang lain dan juga polisi.

Namun saat hendak melahirkan Sukiati tidak didampingi oleh 1 keluarga pun, Arman Sahti selaku Kasat Lantas Polres Purwakarta juga turut membantu mengevakuasi Sukiati dan juga anaknya yang baru di lahirkan hingga membawanya ke rumah sakit.

Arman yang mengetahui kejadian tersebut saat sedang melakukan patroli di Tol tersebut untuk memantau arus balik lebaran 2017, meski Sukiati menjalani proses persalinan secara darurat, namun bayi yang dilahirkan selamat dan dalam kondisi yang sehat.

Kini Sukiati dan juga bayinya telah di bawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta menggunakan mobil dinas Lantas Post Ibukota.

Pelaku Penusukan Anggota Brimob di Masjid Bernama Mulyadi

Pelaku Penusukan Anggota Brimob di Masjid Bernama Mulyadi

Post Ibukota – Pada kasus penusukan terhadap anggota Brimob di Masjid Falatehan di kawasan Bhayangkara Mabes Polri kini sedang di dalami pihak kepolisian Mabes Polri, saat memberikan keterangan kepada wartawan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan dari KTP yang di temukan bukanlah KTP asli dar pelaku.

KTP tersebut adalah milik kakak ipar pelaku, hal tersebut terungkap setelah anggota melakukan penelusuran terhadap KTP tersebut.

Saat memberikan keterangannya Setyo mengatakan pelaku dipastikan bernama Mulyadi yang merupakan seorang pedagang kosmetik di Roxy, tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada pemilik KTP yang merupakan kakak ipar pelaku, ucap Setyo.

Dari keterangan si pemilik KTP, benar jasat pelaku penusukan brimob di Masjid Falatehan adalah Mulyani yang merupakan adik iparnya.

Kemudian pihak kepolisian masih mendalami dan meminta dari keterangan dari kakak ipar pelaku dan melakukan pengembangan apakah ada kaitannya dengan si pemilik KTP yang kini diperiksa sebagai saksi Post Ibukota.



 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet