Post ibukota – 3 kawanan perampokan yang biasanya beraksi di kota Tanggerang akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian, ketiga perampok tersebut berinisial HS, AN dan SB, dan pada saat beraksi pelaku selalu mengancam dengan golok dan juga pistol palsu yang dimilikinya.
Saat melakukan aksi perampokan para pelaku biasanya mengancam dengan menodongkan golok ke leher korban dan merebut paksa barang berharga milik korban seperti dompet handphone dan juga motor korban.
Wakapolres Metro Tanggerang AKBP Harley Silalahi saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan pada tanggal 18 Juli lalu korban melakukan perampokan terhadap MR yang sedang duduk di pinggir sungai Cisadane bersama dengan teman temannya.
Kemudian komplotan perampok ini menodongkan golok ke leher korban dan membawa korban ke tempat yang sepi, kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut menodongkan pistol kepada korban dan memukulnya dengan pistol mainan tersebut ke kepala korban hingga robek.
Atas kejadian tersebut korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Harley juga mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 kawanan perampok yang masih buron, atas aksinya tersebut kini para tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 12 tahun hukuman penjara akan dijatuhkan kepada para tersangka Post ibukota.