Post Ibukota – Pretty Asmara beberapa hari yang lalu di tangkap di sebuah ruangan karaoke di Hotel Grand Mercure, atas penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita Barang Bukti 1,12 gram sabu, 25 butir pil ekstasi dan 50 butir Happy five dan diamankan sejumlah wanita yang juga berprofesi sebagai artis.
Dari tujuh artis tersebut kini pihak kepolisian telah membebaskan 5 wanita karena dinyatakan tidak terlibat pesta narkoba, saat dilakukan penyidikan kelima wanita tersebut mengatakan tidak mengetahui kalau ada pesta narkoba di karoke tersebut, dan kalau mereka terlibat pasti sudah positif dari hasil tes urine.
Sisi salah satu wanita yang ikut di ciduk pada saat penggerebekan mengatakan kalau dirinya sebelumnya tidak mengetahui kalau terdapat narkoba pada ruangan tersebut, dan baru mengetahui kalau ada barang tersebut pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.
Rekannya Lia Emilia mengatakan kalau mengetahui ada barang tersebut tidak mungkin akan datang, karena mereka kumpul hanya ingin bertemu dengan sahabat saja dan karaokean.
Pengacara dari kelima artis tersebut mengatakan kalau kliennya tersebut tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya barang tersebut, mereka datang karena di undang oleh tersangka Pretty, Indra Tarigan selaku pengacara kelima artis tersebut menyatakan kalau kliennya tersebut tidak bersalah dan harus di bebaskan, karena mereka tidak mengetahui adanya barang haram tersebut Post Ibukota.