Post Ibukota – Pada kasus penusukan terhadap anggota Brimob di Masjid Falatehan di kawasan Bhayangkara Mabes Polri kini sedang di dalami pihak kepolisian Mabes Polri, saat memberikan keterangan kepada wartawan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan dari KTP yang di temukan bukanlah KTP asli dar pelaku.
KTP tersebut adalah milik kakak ipar pelaku, hal tersebut terungkap setelah anggota melakukan penelusuran terhadap KTP tersebut.
Saat memberikan keterangannya Setyo mengatakan pelaku dipastikan bernama Mulyadi yang merupakan seorang pedagang kosmetik di Roxy, tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada pemilik KTP yang merupakan kakak ipar pelaku, ucap Setyo.
Dari keterangan si pemilik KTP, benar jasat pelaku penusukan brimob di Masjid Falatehan adalah Mulyani yang merupakan adik iparnya.
Kemudian pihak kepolisian masih mendalami dan meminta dari keterangan dari kakak ipar pelaku dan melakukan pengembangan apakah ada kaitannya dengan si pemilik KTP yang kini diperiksa sebagai saksi Post Ibukota.