Post Ibukota – Pada tanggal 17 Juli Ketua KPK Agus Raharjo saat memberikan konferensi Pers mengatakan pihak KPK telah menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada kasus E-KTP.
Atas keputusan tersebut Fahri Hamzah selaku wakil ketua DPR angkat bicara dan mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPK adalah semata untuk menghibur Publik, dimana Fahri mengatakan sebelumnya ketua KPK pernah mengatakan “Kami tidak akan mengecewakan”.
Untuk itu pagi ini dengan pemimpin DPR yang baru akan menggelar rapat pada pukul 10 pagi.
Fahri juga mengatakan E-KTP adalah kasus khayalan dan tidak ada sama sekali, itu merupakan rekayasa kemudian penetapan tersangka juga di lakukan terlalu mengada-ngada, pada kasus ini Fahri mengatakan kalau KPK hanya melakukan janjinya kepada masyarakat Indonesia.
Saat selesai di periksa oleh KPK, Fahri sempat bertanya kepada Setya Novanto hasil pemeriksaan, novanto mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui apa yang menjadi alat bukti atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kemudian pada rapat paripurna nanti Novanto tetap akan menghadirinya, karena belum di lakukan penahanan terhadap dirinya, ucap Fahri saat menberikan keterangan kepada wartawan Post Ibukota.