Post Ibukota - Bupati Klaten, Jawa Tenggah, yang tertangkap KPK Sri
Hartini, hanya bisa menutupi wajahnya dengan kerudung yang dipakainya saat di
giring oleh petugas KPK dari mobil tahanan menuju Rumah tahanan kantor KPK,
Jakarta, pada sabtu (31/12) malam.Namun kesedihan tidak dapat ditutupi nya
karena tampak wajah nya sembab dan matanya berkaca kaca.
Bupati Klaten itu dibawa ke rumah tahanan KPK di Jakarta
setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pasca terjaring oleh operasi
tangkap tangan oleh tim Satgas KPK di rumah Dinasnya, Jalan Pemuda, Klaten,
Jateng, pada sehari sebelumnya.
Saat dibawa petugas dari kantor KPK menuju kemobil tahanan,
tampak pakaian kemeja perempuan tersebut yang sebelum nya bermotif kotak abu
abu dan hitam sudah terbalut oleh Rompi orange yang bertuliskan KPK.
Dia berjalan sembari menutupi wajahnya dengan kerudung putih
saat digiring oleh petugas KPK dari kantor KPK ke mobil tahanan pada pukul
20.15 Wib. nampak sesekali dia menutupi wajahnya dengan merebahkan wajahnya ke
tubuh petugas KPK yang mengiringnya.
Bunyi petasan yang menghiasi langit kota Jakarta terdengar beberapa kali saat Sri Hartini
digiring ke tahanan, sebelumnya juru bicara dari pihak KPK Febri Diansyah
menyampaikan bahwa Bupati Klaten Sri Hartini ditahan di rutan KPK untuk 20 hari
yang akan datang sebagai masa penyidikan oleh pihak KPK.
Sementara anak buah dari Sri Hartini, Suramlan selaku Kepala
Seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, juga telah di tahan di rutan
Pomdam Jaya di Guntur ,Jakarta Selatan.
"SHT ditahan di Rutan Gedung KPK, sementara SUL ditahan
di Rutan Pomdam Guntur Cabang KPK," Ujar Febri.
Tim KPK turut mengamankan delapan orang dalam operasi
tangkap tangan ( OTT ) di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini dan di Rumah
Sukarno, Klaten, Jawa Tenggah pada Jumat 30 desember 2016.
Sebanyak tujuh orang ditangkap di rumah Dinas Bupati Klaten
diantaranya Sri Hartini(Bupati Klaten), Suramlan ( PNS ), Nita Puspitarini (
PNS ), Bambang Teguh ( PNS ), Slamet ( PNS di Kabid Mutasi ), Panca Wardhana (
Staff Honorer ) dan seorang masyarakat swasta Sunarso.
Dari operasi tangkap tangan tersebut ditemukan barang bukti
uang sebesar Rp.2 Miliar yang disimpan dalam dua kardus besar serta 5.700
Dollar Amerika atau setara dengan Rp.76.6 Juta serta uang sebesar 2.035 Dollar
Singapuara atau setara Rp.18.9 Juta yang disimpan di dompet.
Sementara dari rumah Sukarno, juga telah disita barang bukti
uang sebanyak 80 juta, petugas juga mengamankan pemilik rumah.
Temuan uang sebesar Rp.2.1 Miliar dari hasil penangkapan itu
di duga terkait perdagangan atau jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Klaten. Uang itu di duga berasal lebih dari satu orang dan bukan
untuk menyuap satu jabatan saja di Pemkab Klaten.
Pemkab Klaten dalam dua bulan terakhir tenggah di sibukan
dengan adanya proses pengisian jabatan menyusul adanya peraturan no 18 tahun
2016 tentang perangkat daerah. Dari Pemkab Klaten setidaknya akan melakukan
pengisian jabatan berupa promosi dan mutasi sebanyak 850 jabatan di Eselon 2.3
dan 4. sedangkan Kasi SMP dari Dinas Pendidikan, Suramlan adalah orang yang
berperan sebagai pengepul atau pengumpul uang suap untuk sang bupati.
Sri Hartini direncanakan akan melakukan pelantikan serta
pengukuhan susunan oraganisasi tata kerja yang rencanya akan di gelar pada
jumat (30/12) malam. namun, Agenda itu harus ditunda lantaran sang bupati
tertangkap tangan oleh tim KPK karena menerima suap miliaran rupiah terkait
pengisian jabatan di Pemkab Klaten.
Dok Post Ibukota