Post ibukota – Sebelumnya terjadi salah tangkap terhadap Iyus Rusmana atas kasus penyebaran ancaman bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dan pria yang di duga penyebar ancaman itu pun di periksa intensif oleh pihak kepolisian.
AKBP Hendy Ferbianto mengatakan Jajaran Unit II Jatanras Ditkrimun telah berhasil mengamankan terduga pelaku penebar ancaman toror bom di Masjid Istiglal Sawah besar Jakarta Pusat 31 Mei lalu, dan pelaku berhasil ditangkap pada pukul 02:00 WIB, ucap Hendy kepada wartawan.Tersangka yang telah diamankan tersebut bernama Ir Mudji Dachri merupakan warga Bukit Pakar Timur no 86 RT 04 RW 02 Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Dan sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan Iyus yang tinggalnya di Apartemen The Peak Residence Sudirman Setiabudi, Jakarta.
Iyus berprofesi sebagai satpam dan di tangkap karena diduga telah menyebarkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiglar sabtu lalu, dan isi SMS tersebut adalah mengancam akan mengebom Masjid.
Setelah di periksa ternyata Iyus bukan pelakunya dan kemudian di lepas karena terbukti tidak bersalah Post ibukota.