Post ibukota – Kapolda Metro Jaya menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap Ulama, dimana sebelumnya banyak beredar isu terjadi kriminalisasi terhadap Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq.
Iriawan mengatakan dimata hukum semuanya sama, hal tersebut juga termasuk dengan ulama, dan kini kita telah menyatakan status Rizieq Shibab sebagai tersangka pada kasus pornografi yang melibatkan Firza husein.
Iriawan juga membantah upaya dalam menangani kasus Rizieq adalah sebuah kriminalisasi kepada ulama yang dilakukan oleh pihak kepolisan.
Iriawan mengatakan, Saya bersumpah tidak ada kriminalisasi, apabila terjadi kriminalisasi saya akan menanggung dosanya.
Dimana sebelumnya penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan Rizieq berstatus tersangka pada kasus chat yang berkonten pornografi dengan Firza Husein Post ibukota .