Post ibukota – dalam pekan terakhir ini Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan atas kasus Persekusi dan dua diantaranya telah di tindak lanjuti.
Kapolda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan 2 dari 3 kasus tersebut kini telah ditangani, dan kedua korban tersebut sama-sama membuat laporan, Irawan tidak menjelaskan secara terperinci kapan orang itu membuat laporan, namun Irawan menegaskan tindakan Persekusi tidak dibenarkan.
Irawan menegaskan tidak dibenarkan dilakukan tindakan Intimidasi, penekanan, kemudian diancam dengan menggunakan materai, hal itu tidak boleh terjadi, itu termasuk dalam kategori penculikan, saya menegaskan semua pihak tidak boleh melakukan persekusi, tegas Iriawan saat berada di Komplek Dasana Indah.
Atas laporan dari kasus ini, kini pihak kepolisian telah bergerak untuk melakukan tindakan terhadap Persekusi, Iriawan juga meminta kepada masyarakat agar ikut bekerja sama dan segera melapor atas tindakan persekusi yang terjadi di dalam masyarakat.
Iriawan menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku persekusi, pihak kepolisian hanya perlu mendapatkan laporan telah ditemukan video intimidasi di media sosial, dan laporan tersebut akan segera kita tindaklanjuti Post ibukota.
Irawan menegaskan tidak dibenarkan dilakukan tindakan Intimidasi, penekanan, kemudian diancam dengan menggunakan materai, hal itu tidak boleh terjadi, itu termasuk dalam kategori penculikan, saya menegaskan semua pihak tidak boleh melakukan persekusi, tegas Iriawan saat berada di Komplek Dasana Indah.
Atas laporan dari kasus ini, kini pihak kepolisian telah bergerak untuk melakukan tindakan terhadap Persekusi, Iriawan juga meminta kepada masyarakat agar ikut bekerja sama dan segera melapor atas tindakan persekusi yang terjadi di dalam masyarakat.
Iriawan menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku persekusi, pihak kepolisian hanya perlu mendapatkan laporan telah ditemukan video intimidasi di media sosial, dan laporan tersebut akan segera kita tindaklanjuti Post ibukota.