Popular Posts

Anggota Geng Motor Yang Melakukan Tawuran di Jaktim di Ciduk Polisi

Anggota Geng Motor Yang Melakukan Tawuran di Jaktim di Ciduk Polisi

Post ibukota -Pada dini hari tadi Tim Satgas Gerak Cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus 8 anggota kawanan geng motor yang melakukan tawuran dan sangat meresahkan masyarakat di jalan Komodor Halim.

Para kawanan geng motor tersebut melakukan aksi tawuran saat masyarakat sedang asik tidur, kemudian pihak SGC mendapatkan laporan dari masyarakat karena terjadi keributan akibat tawuran tersebut, Tim SGC kemudian bergerak cepat untuk menuju lokasi, dan dari hasil pengejaran tim SGC berhasil mengamankan 8 pemuda paruh baya beserta senjata celurit yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Kombes Andry Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan kedua kubu geng motor tersebut bubar dan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, tidak ingin kehilangan buruan, tim SGC melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 8 anggota geng motor dan berhasil mengamankan senjata celurit yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Para anggota geng motor yang di tangkap masih berusia belasan tahun dan masih ada yang duduk di bangku sekolah, kemudian terdapat 6 sepeda motor yang ikut serta diamankan Post ibukota.

Susi Pudjiastuti Mengatakan Akan Memberi Hukuman Kepada Petugas Kapal Yang Buang Sampah Ke Laut

Susi Pudjiastuti Mengatakan Akan Memberi Hukuman Kepada Petugas Kapal Yang Buang Sampah Ke Laut

Post Ibukota - Beberapa saat lalu tersebar video pembuangan sampah kelaut yang dilakukan oleh petugas kapal akhirnya telah sampai ke telinga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Susi meminta kepada PT Pelni agar memberikan hukuman kepada petugas yang membuang sampah kelaut , namun karena PT Pelni telah meminta maaf kepada semua pihak, maka diharapkan kedepan hal tersebut tidak terulang lagi, ucap Susi.

Dimana pada sebelumnya telah tersebar video seorang petugas membuang sampah plastik kelaut, dan PT Pelni melalui website resminya meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian tak terpuji tersebut, dimana diketahui pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh seorang petugas yang bekerja di KM Bukit Raya.

Pada permintaan maaf tersebut PT Pelni mengatakan "Kami dari PT Pelni (Persero) secara serius meminta maaf dan membenarkan adanya aksi pembuangan sampah ke laut yang dilakukan oleh seorang pekerja dan merupakan pegawai Autsourcing Post Ibukota.

3 kawanan Komplotan Perampokan Sadis di Ringkus Aparat Kepolsian di Tanggerang

3 kawanan Komplotan Perampokan Sadis di Ringkus Aparat Kepolsian di Tanggerang

Post ibukota – 3 kawanan perampokan yang biasanya beraksi di kota Tanggerang akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian, ketiga perampok tersebut berinisial HS, AN dan SB, dan pada saat beraksi pelaku selalu mengancam dengan golok dan juga pistol palsu yang dimilikinya.

Saat melakukan aksi perampokan para pelaku biasanya mengancam dengan menodongkan golok ke leher korban dan merebut paksa barang berharga milik korban seperti dompet handphone dan juga motor korban. 

Wakapolres Metro Tanggerang AKBP Harley Silalahi saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan pada tanggal 18 Juli lalu korban melakukan perampokan terhadap MR yang sedang duduk di pinggir sungai Cisadane bersama dengan teman temannya. 

Kemudian komplotan perampok ini menodongkan golok ke leher korban dan membawa korban ke tempat yang sepi, kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut menodongkan pistol kepada korban dan memukulnya dengan pistol mainan tersebut ke kepala korban hingga robek. 

Atas kejadian tersebut korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Harley juga mengatakan kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 kawanan perampok yang masih buron, atas aksinya tersebut kini para tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 12 tahun hukuman penjara akan dijatuhkan kepada para tersangka Post ibukota.

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

5 Wanita Yang di Tangkap Bareng Preti Asmara Dinyatakan Bebas

Post Ibukota – Pretty Asmara beberapa hari yang lalu di tangkap di sebuah ruangan karaoke di Hotel Grand Mercure, atas penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita Barang Bukti 1,12 gram sabu, 25 butir pil ekstasi dan 50 butir Happy five dan diamankan sejumlah wanita yang juga berprofesi sebagai artis.

Dari tujuh artis tersebut kini pihak kepolisian telah membebaskan 5 wanita karena dinyatakan tidak terlibat pesta narkoba, saat dilakukan penyidikan kelima wanita tersebut mengatakan tidak mengetahui kalau ada pesta narkoba di karoke tersebut, dan kalau mereka terlibat pasti sudah positif dari hasil tes urine.

Sisi salah satu wanita yang ikut di ciduk pada saat penggerebekan mengatakan kalau dirinya sebelumnya tidak mengetahui kalau terdapat narkoba pada ruangan tersebut, dan baru mengetahui kalau ada barang tersebut pada saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Rekannya Lia Emilia mengatakan kalau mengetahui ada barang tersebut tidak mungkin akan datang, karena mereka kumpul hanya ingin bertemu dengan sahabat saja dan karaokean.

Pengacara dari kelima artis tersebut mengatakan kalau kliennya tersebut tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya barang tersebut, mereka datang karena di undang oleh tersangka Pretty, Indra Tarigan selaku pengacara kelima artis tersebut menyatakan kalau kliennya tersebut tidak bersalah dan harus di bebaskan, karena mereka tidak mengetahui adanya barang haram tersebut Post Ibukota.

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Siswa Pelaku Bully di Thamrin Akan di Rehabilitasi selama 3 bulan

Post Ibukota – Dari hasil musyawarah berbagai pihak dan merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh Departemen Sosial kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan dimana para siswa yang sebelumnya melakukan bullying terhadap SW akan di rehabilitasi di Panti Kementerian Sosial Cipayung selama 3 bulan kedepan.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Tanah Abang menjelaskan hal tersebut merupakan kesepakatan yang telah di ambil oleh berbagai pihak.

Suwarno juga mengatakan tempat rehap tersebut juga memiliki kelas, ada kelas 1 hingga kelas 6 SD kemudian SMP juga ada, dan para pelaku akan di akan tinggal di asrama tersebut selama 3 bulan untuk mendapatkan pengemblengan agar sekeluarnya dari sana akan melaukan hal yang berguna.

Pada saat memberikan penjelasan, Suwarno mengatakan sanksi tersebut tidak ada membedakan usia dibawah umur, Suwarno telah menyampaikan pe pihak Kemensos agar melakukan komunikasi kepada sekolah agar nanti dapat kembali lagi ke sekolahnya kembali Post Ibukota.
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet