» » Berkas sengaja ditahan PN Jakut, penangguhan Ahok tidak dapat diproses

Berkas sengaja ditahan PN Jakut, penangguhan Ahok tidak dapat diproses

Penulis By on Minggu, 14 Mei 2017 |

Berkas sengaja ditahan PN Jakut, penangguhan Ahok tidak dapat diproses

Post Ibukota - Refly harun, Pakar hukum tata negara menilai, sudah semestinya pengadilan tinggi DKI Jakarta dapat memenuhi permintaan penangguhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, Ahok sangat memenuhi kriteria objektif untuk dapat dibebaskan dari tahanan.

"Dasarnya alasan yang objektif, apakah dia punya potensi untuk melarikan diri. Menurut saya tidak mungkin," ujar Refly saat menghadiri diskusi di Jakarta, Minggu ( 14/5/17 ).

Menurut Refly Ahok juga tidak akan mungkin lagi mengulangi perbuatannya untuk kembali menistakan agama. Selain itu, Dirinya sangat yakin Ahok tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Menyembunyikan barang bukti apalagi ? semua kan juga bisa melihat, barang bukti sudah tersebar," kata Refly.

Meskipun demikian, Dirinya mengakui akan menghormati keputusan hakim pengadilan tingkat pertama yang telah menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Ahok serta langsung melakukan penahanan terhadap Ahok.

Namun masih ada upaya banding yang dilakukan. Selama kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Ahok dinilai berhak mengajukan permohonan untuk penangguhan penahanan dirinya.

"Dari kondisi objektif itu saja, menurut saya sangat cukup kuat alasan untuk melakukan penangguhan penahanan. Beda dengan kasus korupsi yang bisa lari, dicegah aja dia bisa lari," kata Refly.

Sejumlah aksi damai lalu dilakukan pendukung Ahok agar pengadilan tinggi dapat mengabulkan penahanan dan banding vonis yang telah diajukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya.

Massa yang menjadi pendukung Ahok juga telah menggalang aksi untuk pengumpulan data KTP di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johannes Suhadi mengakui bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu yang membuat proses permohonan penangguhan belum dapat diproses.( Post Ibukota ).



 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet