Post Ibukota – Pengacara Rizieq Shihab mengatakan pada saat ini kliennya tersebut tidak akan kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang tengah di hadapinya.
Sugito selaku pengacara Rizieq mengatakan kasus yang dihadapi oleh kliennya tersebut telah di politisi, Sugito juga mengatakan sampai Hukum di Indonesia belum berjalan dengan tegak, maka kliennya tidak akan pulang untuk diperiksa.
Dimana Sugito mengatakan, kleinnya tersebut berencana untuk tidak pulang ke Indonesia sementara karena menganggap hukum sekarang tidak berjalan dengan adil dan dapat di politisasi, dan bisa saja Habib Rizieq pulang setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden, Ucap Sugito saat memberikan keterangannya kepada wartawan.
Sugito mengatakan kasus ini muncul karena Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama, dan Sugito mengatakan pihak yang kecewa itu adalah Jokowi, Megawati dan PDI-P.
Sugito juga mengatakan ada yang takut dengan kekuaran dari Rizieq, karena massa Rizeiq yang sangat banyak, seperti massa yang berhasil di kumpulkannya pada aksi 212, 414 sebelumnya, kemudian Rizieq dianggap bahaya apabila pada tahun 2019 nanti pada saat pemilu dirinya memiliki kekuatan untuk mengerahkan massa yang begitu besar.
Dan pada saat ini Kliennya tersebut sedang mebuat beberapa strategi dalam menghadapi kasusnya tersebut.
Dimana sebelumnya dikatakan Rizieq yang sedang menghadapi kasus chat yang berkonten pornografi, dan Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza sebagai tersangka pada kasus yang menjeratnya tersebut Post Ibukota.