Post ibukota – Wakil ketua DPR Fahri Hamzah hari ini terlihat menjenguk dua Auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur atas kasus OTT yang dilakukan oleh KPK beberapa saat lalu, atas kunjungannya tersbut Fahri menegaskan kalau dirinya tidak perlu minta izin kepada siapapun.
Fahri mengatakan DPR memiliki kekuasaan untuk melakukan sidak tanpa meminta izin kepada siapapun itu, ucap Fahri saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan.
Dari penjelasannya, Fahri mengatakan DPR adalah salah satu lembaga tertinggi di Indoneia, untuk itu pada aksi sidak ke Polres Jakarta Timur adalah real urusan negara, jadi hal tersebut tidak perlu meminta izin kepada siapapun.
DPR adalah lembaga pengawasan paling tinggi, menurut UU, DPR tidak dapat tunduk dengan aturan internal lain, Fahri menegaskan dirinya sedang menjalankan tugas negara, jadi tolong di hargai dan jangan anggap dirinya adalah orang yang tidak jelas, ucap Fahri sambil menunjukkan pin anggota DPR nya.
Kemudian Fahri mengatakan dirinya adalah Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan kunjungan dirinya ini semata untuk menciptakan kesejahteraan Post ibukota .