Post Ibukota - Bentrokan antara dua ormas di Markas Polda Jawa Barat telah
terjadi dan hal ini berbuntut panjang dengan perusakan dan pembakaran kantor
Sekretariat GMBI di Bogor, Jawa Barat pada jumat (13/1/17) dini hari.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta
kepada seluruh ormas agar tidak ada lagi pengerahan massa dalam jumlah yang
besar dan saling berlawanan, serta meminta agar selalu menjaga ketertiban.
"Pemerintah selalu mengingatkan jangan ada lagi pengerahan
massa besar besaran apalagi saling berlawanan, jaga ketertiban itu",
katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat ( 13/1/17 ).
Dia juga meminta kepada seluruh pihak kepolisian untuk
melakukan pemeriksaan atas hal tersebut dan juga kepada seluruh masyarakat
untuk percaya pada hasil dari pemeriksaan kepolisian setempat.
Sebelumnya, pada jumat dini hari tadi pukul 02.51 Wib.
ratusan anggota dari ormas Front Pembela Islam ( FPI ) menyerang dan membakar
markas Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) dan satu rumah
di lokasi tersebut.
Saksi yang melihat kejadian tersebut itu menyebutkan bahwa
pelaku penyerangan dan pembakaran markas Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia ( GMBI ) sedikitnya sebanyak 150 orang.
Mereka datang akibat tersulut berita Hoax yang beredar di
Media Sosial, dimana ada salah satu anggota FPI yang ditusuk oleh pihak Gerakan
Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ).
Tidak hanya itu, Kemarahan dan emosi semakin tersulut
setelah mereka menerima informasi adanya anggota yang ditusuk itu juga diculik.
beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden perusakan dan pembakaran
tersebut.
Saat ini, setidaknya ada sekitar 20 orang terduga pelaku
perusakan sekaligus pembakaran yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, bahwa bentrokan ini sebelumnya telah
terjadi di depan Mapolda Jawa Barat sewaktu dilakukan pemeriksaan dalam kasus
penodaan Pancasila yang dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam Rizieq
Shihab.
Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri
terkait dengan pidatonya yang dianggap telah menodai Pancasila serta penodaan
terhadap Presiden RI I Ir Soekarno. ( Post Ibukota )