Post Ibukota - Saat ini, pengawasan penerbangan kembali menjadi sorotan
terkait dengan dua pilot maskapai penerbangan Susi Air yang sedang dilakukan
pemeriksaan terkait dugaan mengonsumsi narkoba oleh Pihak Badan Narkotika
nasional.
Kasus bermula ketika BNN Cilacap melakukan pemeriksaan urine
terhadap pilot dari Maskapai penerbangan Susi Air yang diketahui baru mendarat
di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, dari Bandara Nusa Wiru dengan menggunakan
Pesawat Cessna Caravan pada rabu ( 11/1 ).
Dari pemeriksaan terhadap dua pilot Asing maskapai penerbangan
Susi Air tersebut, terindikasi positif mengonsumsi Narkoba. pihak maskapai dari
Susi Air belum dapat dihubungi untuk melakukan Konfirmasi terkait dengan
masalah ini.
Namun untuk memastikan bahwa kedua pilot tersebut mengonsumsi
narkoba. Keduanya menjalani tes lanjutan di Kantor Pusat Badan Narkotika
Nasional yang ada di Jakarta.
"(tes yang dilakukan di Cilacap ) itu kan hanya test
sementara aja. dengan menggunakan Narco test atau rapid-test. tapi kalau untuk
pendalaman kan harus ada tes Konfirmasi dengan menggunakan Laboratorium, tiga
sampai empat hari setelah dilakukan pemeriksaan", kata Kepala Humas Badan
Narkotika Nasional, Slamet Pribadi.
Dugaan kedua pilot mengonsumsi narkoba mengemuka untuk kedua
kali nya dalam waktu sebulan ini berturut turut. Pada desember 2016 lalu, pilot
Maskapai penerbangan Citilink, Tekad Purna Agniamartanto juga diduga telah
mengonsumsi narkoba setelah para penumpang mengeluhkan gaya bicara nya yang
aneh.
Meski demikian, belakangan BNN tidak mendeteksi narkotika
dan Zat adiktif pada tubuh pilot Citilink tersebut. Sorotan terarah ke
pengawasan penerbangan Indonesia.
Menurut salah satu pilot senior Garuda Indonesia. Shadrach
Nababan, pemerintah harus berbuat guna memastikan keamanan penerbangan.
"Pilot itu ada regulasi mengenai Kesehatan, Setiap enam
bulan sekali setiap pilot harus melakukan medical examination. kalau tidak
lulus, tidak boleh terbang. bahwa di kehidupan yang sebegitu ketatnya masih juga
bisa terjadi penyimpangan. seharusnya pemerintah maupun para pihak yang
berkepentingan terhadap keselamatan penerbangan berbuat sesuatu lah",
katanya.
Shadrach mempertanyakan penelitian lebih lanjut mengenai
kondisi kesehatan para Kru pesawat sebelum dan sesudah terbang.
"Setiap ada kecelakaan, apakah ( Pemerintah memeriksa )
kecelakaan ini berhubungan dengan kesehatan para Kru ? mereka diteliti ngak, 72
jam sebelum kecelakaan, mereka ngapain aja ? apa yang dia kerjakan, apa yang
dia konsumsi? itu yang harus diteliti. baru kita bisa bereaksi untuk
mencegahnya. Kalau hanya normatif, formalitas segala macam aja akan berulang
ulang", Lanjutnya.(Post Ibukota)