Post Ibukota - Novel Chaidir Hasan Bamukmim kini menjadi sorotan publik. Ia
adalah salah satu saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam
sidang ke-empat kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Thajaja Purnama atau
Ahok.
Dalam kesaksian Novel di persidangan yang digelar di
Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa 03 Januari 2017. Ia nya mengaku telah
banyak menerima telepon dari warga yang berasal dari Kepulauan Seribu.
Namun setelah diminta buktinya, Dia mengaku bahwa sms dan no
telepon dari warga Kepulauan Seribu sudah di hapus. Sontak hal ini membuat Tim
Pengacara dan Ahok menjadi geram. Ahok merasa telah di fitnah.
Selain bukti yang tidak dapat diperlihatkan oleh Novel, Hal
lain yang menjadi sorotan dalam persidangan ini dan telah menjadi viral di
sejumlah media sosial diantaranya kata Pizza Hut yang tertulis Fitsa Hats.
Ahok yang menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama ini
selain merasa di fitnah dan jengkel dengan keterangan yang diberikan oleh Novel
sewaktu dipersidangkan. Ahok berencana akan mengajukan permohonan ke Pihak
Kepolisian untuk mengecek jejak telepon yang masuk pada tanggal 27 september
2016 lalu.
"Dia bilang sorenya pada tanggal 27 September lalu ada
terima banyak telepon dari Kepulauan Seribu yang menyatakan saya menistakan
agama. Tapi saat ditanya buktinya mana, Dia bilang sudah di hapus SMS dan
Record teleponnya" Ujar Ahok seusai sidang di Gedung Kementan, Jakarta
Selatan, Selasa 03 Januari 2017.
"Saya ingin mengajukan permohonan ke Pihak Kepolisian
untuk meminta bukti ke Pihak Provider. ada berapa telepon yang ke Habib Novel
pada tanggal segitu tadi (27/09/16)" kata Ahok.
Sementara hal itu langsung dibantah oleh Novel. dia mengaku
tidak pernah berkata mendapatkan telepon dari warga Kepulauan Seribu di
persidangan itu.
"Kan saya penceramah di sana. Mereka yang pernah
mendegar saya ceramah pasti keberatan Ahok mengotori Al Quran di Pulau Pramuka.
Kalau aduan melalui Sms atau telepon tidak ada. tapi saya sering datang kesana
untuk Silaturahmi. mereka berbicara langsung. yang ngasih bukti rekaman video
itu ya Jammah saya di Jakarta", Bantah Novel.
Dia pun tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ahok yang
akan mengajukan surat permohonan untuk menelusuri track record telepon dan sms
dari nomornya. Dia mengatakan pernyataan ahok yang mengaku pernah berbicara di
Kepulauan Seribu, sudah cukup untuk membuktikan segalanya.
"Sudah, telah saya klarifikasi tadi. bahwa saya tidak
memerlukan saksi lagi, karena pengacara tadi tanya apakah saya siap
menghadirkan saksi lagi. waktu itu saya berpikir perlu. tapi setelah saya lihat
Ahok sudah mengakui bahwa memang dia berbicara disana. itu sudah cukup. kecuali
kalau Ahok tak mengetahui, karena waktu itu kan proses Ahok diperiksa sangat
lama. jadi begitu Ahok sudah diperiksa, dan mengakui ya cukup", kata
Novel.