Post Ibukota - Pelaku pembuat Lafaz Allah pada ornamen Natal Di Hotel
Novita pada 23 Desember 2016 lalu akhirnya diamankan pihak Kepolisian Polda
Jambi. Akibat aksinya Ornamen Natal yang berlafaz Allah telah menjadi viral di
beberapa media sosial.
Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani mengatakan bahwa
pelaku pembuat Lafaz Allah pada ornamen Natal yang berada di Hotel Novita pada
tanggal 23 Desember lalu yakni RZ yang diketahui sebagai PLH ( Pekerja Lepas
Harian ) Hotel Novita.
"Penyidik sampai sekarang masih melakukan penyelidikan
dan penyidikan untuk dapat mengembangkan kasus ini", Ujar Kapolda.
"Katanya di tulisan itu baru berbentuk huruf W dan
belum ada tajwidnya, dan dalam waktu dekat, berkasnya akan segera rampung' Ujar
Yazid.
Dalam kasus ini, sudah sekitar 30 saksi yang sudah
dilakukan pemeriksaan,saksi yang diperiksa ada yang berasal dari pihak
Manajemen Hotel Novita, Pengunjung, Maupun orang yang dianggap dapat membuat terang
kasus ini.
Walikota Jambi H Sy Fasha sementara menghentikan operasional
Hotel Novita menyusul ditemukan nya tulisan Lafaz Allah pada dekorasi Natal di
Lobby Hotel berbintang tersebut yang terletak di jalan Gatot Subroto, Jambi
pada Jumat 23 Desember 2016 lalu.
Walikota mendatangi hotel tersebut dan mengatakan pada
ratusan massa yang ada di depan hotel, bahwa hotel tersebut untuk sementara
akan ditutup aktivitasnya.
Fasha juga langsung mengangkat kertas karton yang
bertuliskan tulisan"Maaf!! Hotel ini dihentikan operasinya" dan dia
langsung membubuhkan tanda tangannya.
Tulisan karton yang telah di tandatangani Walikota Jambi
saat menyegel Hotel Novita langsung ditempelkan di depan pintu masuk menuju
Lobby Hotel.
Dikatakan Fasha di depan ratusan massa, Keputusan untuk
menutup sementara waktu Hotel Novita tersebut diambil setelah adanya rapat
bersama dengan unsur Forkopimda.Dia juga mengaku sangat menyayangkan kejadian
tersebut terjadi di daerahnya.
"Saya sangat menyayangkan sekali dengan adanya kejadian
ini", Ujar Fasha seusai melakukan pertemuan.
Fasha juga mengatakan secara pribadi dia tidak dapat
menerima atas perlakukan ini. "Saya akan menegur keras pihak Hotel",
Tegasnya.
Ditambahkan Fasha, permasalahan ini harus ada yang
bertangungjawab dan harus segera diselesaikan secara Hukum.
"Yang menuntut haknya silakan, bagi yang
bertanggungjawab agar dijelaskan sehingga masalah ini dapat segera
diselesaikan", Ujarnya.
Sementara itu Wakapolresta Jambi, AKBP Sri Winugroho meminta
kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi tetap kondusif pascakejadian
dugaan penistaan agama yang ditemukan pada dekorasi atau ornamen Natal di Hotel
Novita, kota Jambi.
Sementara masyarakat yang tergabung dalam Front pembela
Islam ( FPI ), HMI dan sejumlah ormas sempat mendatangi hotel Novita setelah
mereka mengaku mendapat pesan berantai dari sebuah media sosial.
Juru bicara dari FPI kota Jambi Ahmad Supri mengatakan
pihaknya ingin mendesak kepada penegak hukum harus segera menindak tegas
terkait dengan adanya temuan tersebut.
"Tadinya kami dapat kiriman, Pas di cek ternyata betul
lantai berbentuk ukiran lafaz Allah, dan kami dari pihak FPI sangat
menyayangkan kejadian ini. kami minta harus ada keputusan dari pihak menajemen
hotel", Ujarnya.
Sementara General Manager Hotel Novita, Husairi, mengatakan
bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti kapan dibuatnya tulisan tersebut.
Husairi menjelaskan, hiasan pohon Natal tersebut memang
dikerjakan oleh kedua staf hotel, dan memang sudah lebih dari dua minggu
dibuat.
"Kalau dibuatnya emang sengaja kita buat itu tiap
tahun, tapi terkait dengan lafaz Allah tersebut, saya tidak tahu kapan
dibuatnya" Ujarnya.
Setelah sekian lama dilakukan penyidikan, akhirnya Polda Jambi
menetapkan RZ sebagai tersangka dalam pembuatan ornamen Natal yang bertuliskan
Lafaz Allah.
Penyidik juga mengatakan bahwa tersangka adalah merupakan
Pegawai Honorer Hotel Novita Jambi. dan sampai saat ini, penyidik masih terus
mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut.
Menurut Kapolda Jambi Brigjen Polisi Yazid Fanani motif
tersangka membuat ornamen Natal yang bertuliskan Lafaz Allah karena sakit hati.
tersangka merasa kecewa karena diperlakukan secara tidak adil,
"Secara garis besar bahwa latar belakang tersangka ini
hanya pegawai harian lepas, dia merasa terzalimi atau diperlakukan kurang adil
sehingga tersangka nekat melakukan tindakan tersebut", bebernya.
Dikatakan juga, bahwa didalam pemeriksaan RZ, dia
menceritakan sebagai pekerja yang lemah dan berada diposisi bawah.
"Dia itu adalah seorang pekerja lemah, adanya dibawah
yang suka di injak injak. makanya digambarkan seolah olah mengambarkan terkesan
itu adalah kaki dan dia beragama islam", tandasnya.