» » 15 Maret 2017 mendatang, benarkah Ahok akan dinonaktifkan?

15 Maret 2017 mendatang, benarkah Ahok akan dinonaktifkan?

Penulis By on Jumat, 24 Februari 2017 |

15-maret-2017-mendatang-benarkah-ahok-akan-dinonaktifkan

Post Ibukota - Nasib hak angket dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang telah digulirkan oleh empat fraksi di DPR akan diputuskan pada 15 Maret 2017. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa keputusan setuju atau tidaknya suatu usulan hak angket akan diputuskan pada pembukaan masa sidang berikutnya.

"Masih dalam tahap masa reses, ya artinya itu paling ccepat 15 atu 16 Maret nanti ( Keputusan hal angket ). itu karena sidang pembukaan baru akan dilakukan pada 15 Maret",kata Fahri di Komplek Parlemen, Senaya, Jakarta, Jumat ( 24/2/17).

Jadi, lanjut Fahri, di situlah baru akan dijadwalkan. dirinya menambahkan kalau fraksi telah sepakat,penjadwalan atau Badan Musyawarah ( Bamus ) sepakat, maka para sidang paripurna berikutnya akan langsung diambil keputusan.

"Setelah itu baru ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR akan membuat penyelidikan angket ( Ahok ) terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI. Kalau semua bilang setuju berarti ketok dan akan segera dibentuk pasus angket yang setelah itu kemudian diparipurna berikutnya anggota pansus akan di umumkan", beber dia.

Pembahasan di Badan Musyawarah DPR terkait dengan hak angket Ahok ini, kata Fahri, bisa saja dilakukan pada masa reses untuk segera menjadwalkan hak angket masuk sidang paripurna.

"Bisa saja itu atas permintaan dari fraksi fraksi dan kita akan mengundang sebagai repat konsultasi pengganti Bamus, itu semua bisa dilakukan", kata Fahri.

Sebelumnya pada rapat paripurna,Rabu 23 Februari kemarin, usulan hak angket Ahok sudah dilakukan pembacaan di penutupan masa sidang DPR dan selanjutnya akan segera diambil keputusan oleh seluruh anggota DPR pada masa sidang berikutnya.


Secara resmi DPR membacakan surat pengusul hak angket terkait dengan penonaktifan Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. hal ini langsung disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pemimpin rapat paripurna.(Post Ibukota )
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet