» » Gara gara 1.2 juta, Siti Aisyah terancam hukuman mati di Malaysia

Gara gara 1.2 juta, Siti Aisyah terancam hukuman mati di Malaysia

Penulis By on Selasa, 28 Februari 2017 |

gara-gara-1.2-juta-siti-aisyah-terancam-hukuman-mati-di-malaysia

Post Ibukota - Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong akan didakwa pasal pembunuhan oleh kejaksaan Malaysia terkait dengan dugaan keterlibatan mereka di dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara ( Korut ), Kim Jong Un.

Jaksa Agung Malaysia, Mohammed Apandi Ali mengatakan bahwa kedua wanita tersebut akan resmi didakwa pada Rabu, 1 Maret 2017. mereka akan dijerat dengan dakwaan tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

"Saya bisa mengkonfirmasi itu", ujar Apandi Ali kepada Reuters, Selasa ( 28/2/17).

Kim Jong Nam tewas setelah diketahui diserang oleh dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. pihak kepolisian Malaysia mengatakan Kim Jong Nam tewas akibat gas saraf VX yang di usapkan ke wajahnya. oleh Badan Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) jenis gas saraf VX dinyatakan sebagai salah satu senjata pemusnah massal.

Pemerintah Koreas Selatan juga menyebutkan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam dilakukan oleh para agen inteligen Korea Utara. Otoritas Malaysia sendiri menyatakan terdapat delapan warga Korea Utara yang telah di identifikasi terlibat didalam pembunuhan Jong Nam. Kedelapan warga Korea Utara tersebut adalah Ri Ji Hyon ( 33), Ri Jar Nam ( 57), Hong Song Hac ( 34), O Jong Gil ( 34), Ri Jong Chol ( 47), Ri Ji U ( 30 ) alias James, Hyon Kwang Song ( 44) dan Kim Uk II (37).

Jong Choi telah ditangkap pada 17 Februari lalu oleh pihak berwenang Malaysia di sebuah kondominium di Kuala Lumpur. sedangkan empat orang lainnya yang terdaftar di identifikasi diyakini kabur dari Malaysia pada hari yang sama saat Jong Nam ditemukan tewas. sebelumnya mereka sempat mampir ke Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostok Rusia. keempat orang tersebut sampai hari ini diyakini telah kembali ke Pyongyang Korea Utara.

Selain Jong Chol, terdapat seorang pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin ( 26 ) juga telah ditahan pihak kepolisian. selain itu, pihak kepolisian Diraja Malaysia juga menahan Doan Thi Huong ( 28 ) asal Vietnam dan Siti Aisyah ( 25 ) asal Indonesia yang mana keduanya ditangkap secara terpisah pada 16 dan 16 Februari lalu. Polisi Malaysia meyakini keduanya adalah pelaku yang mengusapkan racun ke wajah Jong Nam.


Jong Nam menghembuskan nafas terakhir saat didalam perjalanan kerumah sakit setempat atau sekitar 20 menit setelah diserang racun oleh Doan dan Aisyah. Menteri kesehatan Malaysia S Subramaniam mengatakan Jong Nam mengalami kematian dengan sangat menyakitkan seiring dengan organ organ penting sudah tidak berfungsi akibat gas saraf (VX.Post Ibukota)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet