Post Ibukota - Seorang bandar narkoba di Medan mati ditembak petugas BNN.
Sebanyak 46.9 Kilogram Sabu, 3.620 butir ekstasi dan 445 pil happy five
berhasil dilakukan penyitaan oleh BNN.
Penangkapan yang berlangsung di Kecamatan Sunggal, Medan,
dan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. BNN berhasil
menangkap 10 orang dengan inisial R,MU,SY,AN.ZAK,DE, HS, HER dan S.
"Pelaku berinisial R, warga Aceh meninggal dunia",
kata Deputi Pemberantasan Narboba BNN Irjen Arman Depari kepada sejumlah
wartawan di Medan, Rabu ( 1/3/17).
Aman mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan
kerjasama antara BNN, TNI, Polisi dan Bea Cukai. Sebelum melakukan penangkapan
terhdaap para tersangka, petugas sudah terlebih dahulu melakukan penyidikan
selama 3 minggu.
Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari pihak BNN dan
Polri dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.Narkoba yang telah
dilakukan penyitaan diketahui merupakan hasil selundupan yang dilakukan melalui
jalur laut.
"Kita telah melakukan pengintaian dari Aceh terhadap
semua kenderaan dan orang orang yang dicurigai. dan tadi pagi kita ada
mencurigai kenderaan yang masuk ke perbatasan Sumatera Utara", ujar Arman.
Setelah sampai dijalan Medan - Binjai Kilometer 10.5
Kecamatan Sunggal, petugas menghentikan 3 unit mobil, namun dari ketiga mobil
ada satu mobil yang berusaha kabur sewaktu pemeriksaan. petugas yang curiga dan
tidak ingin kehilangan jejaknya kemudian melakukan pengejaran dan memberikan
tembakan peringatan. akan tetapi peringatan yang diberikan petugas tidak
diindahkan.
"Kemudian diberikan tembakan yang diarahkan ke
kenderaan tersebut dan berhenti. sewaktu pemeriksaan didalam kenderaan
ditemukan dua orang, yang satu terkena tembakan, dan yang satu lagi tidak kena.
kemudian petugas membawa yang terkena tembakan ke Rumah Sakit, namun sesampai
di Rumah sakit yang bersangkutan sudah meninggal dunia", terangnya.
Dari lokasi, petuga gabungan berhasil menyita 38 bungkus
sabu. dari hasil penangkapan tersebut dilakukan pengembangan oleh petugas ke
Kecamatan Johor. dilokasi ini, petugas menemukan 7 kilogram sabu. setelah
penyitaan kedua, petugas melakukan pengembangan kembali dan kembali lagi di
Kecamatan Sunggal. di lokasi ketiga ini petugas kembali menemukan sabu, pil
ekstasi dan pil happy five.
"Dirumah ini, terindifikasi merupakan tempat seorang
anggota TNI berinisial HA. yang bersangkutan tidak kita temukan. total barang
bulti yang berhasil kita sita 59 bungkus sabu dengan berat mencapai 46.9
kilogram.3.620 butir pil ekstasi dan 445 butir pil happy five", papar
Arman.
Petugas yang melakukan penangkapan juga berhasil menyita
satu unit senjata api, 3 unit mobil, alat timbangan sabu dan sejumlah telepon
genggam. kini barang bukti tersebut telah diamankan.(Post Ibukota)