Post Ibukota - Polisi telah berhasil menyita sabu seberat 0.7 gram yang di
duga merupakan sabu sisa pakai saat menangkap pedangdut Ridho Rhoma di daerah
Daan Mogot, Jakarta Barat. saat ini, polisi tengah mendalami asal narkotika
yang ditangkap dari Ridho.
"Masih akan kami dalami lagi terkait dengan jaringan
narkotika ini. asal narkotika ini dari mana ":, ujar Kasat narkoba Polres
Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi sejumlah wartawan, Sabtu (
25/3/17).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih berusaha mendalami kasus
narkotika ini diantaranya dengan memeriksa tersangka yang merupakan anak dari
Rhoma Irama serta pihak lainnya.
Sebelumnya penangkapan Ridho Rhoma menurut Kasubag Humas
Polrestro Jakarta Barat dilakukan saat subuh sekitar jam 04.00 wib.
"Ya ditangkapnya tadi subuh sekitar jam 04.00
wib", kata Purnomo saat di hubungi.
Dirinya juga mengakui belum dapat menjelaskan lebih jauh
mengenai penangkapan karena tersangka masih dalam tahap pemeriksaan dan
pengembangan pihak penyidik.
Sementara itu, penyanyi dangdut yang juga merupakan orang
tua tersangka, Rhoma Irama datang ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (
25/3/17) sekitar pukul 23.15 wib.
Rhoma tiba di Polres Metro Jakarta Barat dengan mengendarai
mobil Vellfire serta ditemai oleh seorang supir dan seorang asisten pribadinya.
Begitu sampai, Rhoma yang terlihat mengenakan pakaian serba
putih langsung masuk kedalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT
). ruangan itu merupakan ruangan yang terhubung dengan ruangan tempat putranya
Ridho Rhoma diperiksa didalam kasus narkotika.
Sebelumnya diberitakan Ridho Rhoma telah ditangkap oleh tim
satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel yang berada
dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu dini hari.
Didalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah
barang bukti yaitu narkotika jenis sabu didalam kantung kertas yang disimpan di
jok depan mobilnya beserta dengan alat hisapnya.(Post Ibukota)