Post Ibukota - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar
Abbas mengatakan bahwa pihaknya kini masih harus merapatkan soal akan
diberhentikannya Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dengan seluruh
para pimpinan yang ada di MUI.
Dirinya menjelaskan, pihaknya tidak dapat semena mena untuk
memutuskan untuk memberhentikan Ishomuddin tanpa adanya proses rapat dengan
para pimpinan MUI. Dirinya juga memastikan bahwa sampai saat ini, Ishomuddin
masih menjadi salah satu pengurus MUI.
"Saya nanti ingin membawa ke rapat dengan para pimpinan
mana yang paling baik. apapun keputusannya nanti. saya akan patuh dan tanda
tangani keputusan hasil rapat itu", ujar Anwar, Jumat ( 24/3/17).
"MUI itu adalah sebuah organisasi, ada tata tertib
administrasinya, kalau hendak pecat orang, itu ada pakai surat keputusannya.
saya sebagai sekjen saja belum pernah menanda tangani SK tersebut", ujar
Anwar.
Dirinya mengatakan saat ini telah banyak usulan agar MUI
dapat segera memecat Ishomuddin. hal itu dikarenakan Ishomuddin berbeda
pandangan saat dirinya menjadi salah satu saksi didalam persidangan dalam kasus
dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Thajaja Purnama atau Ahok saat berpidato di kepulauan Seribu.
Usulan kepada dirinya, kata Anwar, berasal dari seluruh
pimpinan yang ada di MUI. usulan lainnya juga menilai Ahmad Ishomuddin tidak
aktif sebagai seorang pengurus di MUI. karena itulah di dalam waktu dekat ini,
MUI akan segera mengadakan rapat dengan para pimpinan untuk segera memutuskan
nasih Ishomuddin.
Anwar juga mengatakan akan melemparkan opsi kedalam rapat
apakah nantinya perlu menghadirkan Ishomuddin didalam rapat yang akan diadakan
tersebut.
"Tapi ya kalau ada usul usul untuk mengberhentikan
Ishomuddin ya banyak. tidak hanya dari kalangan MUI saja, tapi dari kalangan
yang luar juga sangat banyak. merekea menyatakan menyayangkan kenapa Pak
Ishomuddin pandangannya sangat berbeda", ujar Anwar.
"Ini kan kalu memang dia diberhentikan itu diputuskan
di dalam rapat dewan pimpinan. jumlahnnya ada sekitar 30 orang. jadi nanti
mereka yang akan memutuskan nasibnya", ujar Anwar.
Seperti diketahui bahwa Ishomuddin merupakan salah satu
saksi yang dihadirkan oleh Ahok saat sidang dalam kasus dugaan penodaan agama.
pandangan yang telah disampaikan Ishomuddin didalam persidangan dianggap
bertentangan dengan pandangan MUI.(Post Ibukota)