» » Ketiban sial, Sekjen FUI ditangkap akibat makar.

Ketiban sial, Sekjen FUI ditangkap akibat makar.

Penulis By on Jumat, 31 Maret 2017 |

ketiban-sial-sekjen-fui-ditangkap-akibat-makar.

Post Ibukota - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi telah menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al_Khaththath pada Jumat ( 31/3/17) dini hari di Hotel Kempinski,Jakarta Pusat. Muhammad Al_Khaththath ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pemufakatan makar.

" Muhammad Al_Khaththath telah kami tangkap di Hotel Kempinski. saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang tidur", kata Agro di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat Siang.

Argo belum mengetahui keperluan dari Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) yang juga merupakan koordinator aksi 313 Muhammad Al_Khaththath menginap di Hotel tersebut, Agro juga menjelaskan sewaktu penangkapan Muhammad Al_Khaththath dirinya sedang sendirian.

Selain menangkap Muhammad Al_Khaththath, pihak kepolisian juga telah menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.

"Ada empat lagi, yang empat yakni ZA, IR, V, dan M. mereka ditangkap ditempat yang berbeda", kata Agro.

Saat ini kelima tersangka didalam kasus dugaan makar tengah diperiksa di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. kelima tersangka dalam kasus dugaan makar ini disangkakan telah melanggar pasal 107 jo pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sebelumnya Muhammad Al_Khaththath sebelum dilakukan penangkapan. pada Kamis pagi dirinya sempat menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet,Jakarta Selatan terkait dengan rencana aksi 313 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, di Jakan Medan Merdeka Utara pada Jumat ( 31/3/17). diketahui FUI merupakan pihak penyelenggara dan Muhammad Al_Khaththath menjadi koordinator didalam aksi 313 tersebut.

Massa yang melakukan unjuk rasa tersebut telah datang di Masjid Istiglal Jakarta. setelah melakukan Shalat Jumat bersama, mereka rencananya akan langsung bergerak ke Istana Merdeka.


Didalam aksi 313 ini., mereka menuntut kepada Presiden RI Joko Widodo agar segera memberhentikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah menjadi terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agama yang kini tengah menjeratnya.(Post Ibukota )
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet