» » PDI-P geram dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan KPPS

PDI-P geram dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan KPPS

Penulis By on Kamis, 16 Februari 2017 |

pdi-p-geram-dengan-banyaknya-pelanggaran-yang-dilakukan-kpps

Post Ibukota - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai proses pemungutan suara didalam Pilkada gubernur DKI Jakarta 2017 sangat banyak diwarnai pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ).

Pelanggaran yang dilakukan dianggap sangat merugikan pasangan nomor urut dua Basuki Thajaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang di usung oleh PDI-P.

"Terhadap pelanggaran tersebut pihak Bawaslu provinsi, Panwaslu kota dan pihak Panwascam tidak melaksanakan fungsinya dengan baik", kata Ketua Bidang Hukum , HAM dan perudang undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan.

Dirinya mengatakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh KPPS terbagi kedalam beberapa jenis :

Jenis Pelanggaran pertama adalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) akan tetapi memiliki E-KTP dan menunjukan kartu keluarga kepada KPPS, namun ternyata tidak diperbolehkan untuk mencoblos.

Jenis pelanggaran kedua adalah pemilih yang telah tidak terdaftar di DPT akan tetapi telah membawa surat keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan kependudukan serta menunjukan KK kepada pihak KPPS, namum kembali tidak diperbolehkan untuk melakukan pencoblosan.

Jenis pelanggaran ketiga dimana banyak ditemukan surat suara di berbagai TPS habis, padahal masih banyak sekali pemilih yang belum mempergunakan hak suaranya.

"Hal ini dapat menyebabkan banyak pendukung pasangan Basuki-Djarot yang tidak dapat mempergunakan hak pilihnya", ujar Trimedya.

Jenis Pelanggaran ke empat lanjut Trimedya adalah adanya kekerasan yang telah dilakukan oleh tim sukses dan pendukung pasangan tertentu.

Misalnya telah terjadinya pemukulan dan pengeroyokan kepada Ketua DPC Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga beserta dengan adiknya Marudut Sinaga yang sekarang ini diketahui sedang berada di Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.

Di wilayah Jakarta Pusat juga banyak ditemukan fakta adanya pengusiran kepada para saksi dari pasangan Basuki-Djarot yang dilakukan oleh ormas pendukung salah satu pasangan calon.

Atas banyak nya pelanggaran yang ada. pihak PDI-P menilai penyelengaraan Pilkada khususnya KPPS telah dianggap mengabaikan atau telah menghilangkan hak Konstitusional warga negara yang telah mempunyai hak pilih untuk memilih pemimpin yang sebagaimana telah diatur di dalam UUD 1945 dan UU Pilkada serta peraturan yang ada di KPU.

"PDI-P akan segera mendesak pihak KPU provinsi DKI Jakarta dan pihak Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang tegas atas temuan sejumlah pelanggaran hilangnya hak warga negara di dalam Pilkada DKI Jakarta", ucapnya.(Post Ibukota)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet