» » SBY Kebakaran Jenggot, Rudiantara" Seperti kurang kerjaan aja kami dengeri itu".

SBY Kebakaran Jenggot, Rudiantara" Seperti kurang kerjaan aja kami dengeri itu".

Penulis By on Kamis, 02 Februari 2017 |

sby-kebakaran-jenggot-rudiantara-Seperti-kurang-kerjaan-aja-kami-dengeri-itu-01

Post Ibukota - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tidak ada satu pun lembaga negara yang telah melakukan penyadapan terhadap mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Setelah saya lakukan pengecekan, tidak ada ( lembaga negara yang menyadap SBY )', ujar Rudiantara di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis ( 2/2/17).

Rudiantara juga mengaku tidak mendengar langsung pernyataan dari SBY disaat SBY mengelar jumpa pers. dirinya juga mengaku bahwa dia tenggah mengikuti rapat paripurna bersama Presiden Jokowi di Istana.

Namun dirinya mengaku langsung melakukan pengecekan kepada pihak pihak terkait setelah dirinya ditanya oleh para wartawan di Istana. dia tidak menyebutkan kepada siapa klasifikasi itu dilakukan.

"Seperti kurang kerjaan dengerin itu", Ucap Rudiantara.

Dirinya menekankan ada aturan didalam penyadapan.melakukan penyadapan tidak terkait dengan proses hukum, katanya, jelas sangat dilarang undang undang.

"Kecuali itu merupakan kasus hukum", kata nya.

Selebihnya Rudiantara terlihat enggan mengomentari soal pernyataan dari SBY tersebut.

SBY sebelumnya merasa disadap, dia lalu berbicara banyak hal mengenai penyadapan. salah satunya adanya informasi bahwa komunikasinya telah disadap, namun, SBY tidak dapat membuktikannya.

Perasaan SBY itu muncul sebagai suatu reaksi atas Fakta di persidangan kasus yang tenggah menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.

Di dalam persidangan , tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti mengenai komunikasi antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Hal itu merupakan pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Ahok kepada Ma'ruf Amin yang dihadirkan di persidangan sebagai saksi.

"Apakah saudara pada hari Kamis, sebelum bertemu dengan pasangan calon nomor urut satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pada pukul 10.16 Wib yang menyatakan, Pertama, mohon diaturkan pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima dikantor PBNU, Kedua, minta agar segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" kata pengacara Ahok Humphrey Djemat kepada ma'ruf Amin.

Tim pengacara Ahok menilai tidak merasa menyebutkan bahwa bukti yang dimiliki berupa rekaman atau transkrip percakapan. bisa asaja menurut tim pengacara Ahok itu berupa kesaksian.

Tim pengacara dari Ahok tidak akan pernah menggungkap wujud bukti yang dimiliki selain didalam pengadilan.(Post Ibukota)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet