Post Ibukota - Seorang mantan anggota Brimob Kepolisian Daerah Sumatera
Utara, Rinton Girsang menyatakan dirinya tidak terima telah diberhentikan dari
institusi kepolisian. tidak hanya sampai di situ saja, dirinya pun kembali
mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI , Ir Joko Widodo.
Surat itu telah diunggah lewat youtube dan telah disebar
luaskan melalui media sosial Facebook. video berdurasi 4 menit 13 detik itu
diketahui diposting pada 21 Februari 2017 dan dalam hitungan jam telah menjadi
viral dan telah ditontong sebanyak 3.865 kali.
Didalam video itu, Rinton yang memakai kemeja putih liris
merah colat itu membacakan surat terbuka melalui ponselnya. dirinya menyebutkan
dirinya telah diberhentikan dengan hormat karena sakit. surat itu juga berisi
bentuk kekecewaan sekaligus keberatan atas apa yang telah dilakukan oleh Polda
Sumut terhdap dirinya.
"Saya sakit dikarenakan kedinasan, sewaktu melakukan
dinas, saya diperintahkan untuk mengawal dana perusahaan. ternyata saat
mengawal terjadi kontak senjata dengan perampok. dan kita telah berhasil pak
menyelamatkan dana dan pegawai perusahaan. si perampok meninggal di tempat
kejadian disaat kontak senjata dan kita telah berhasil mendapatkan satu pucuk
senjata standart jenis FN milik perampok", ungkapnya.
Dirinya mengakui setelah kejadian kontak senjata itu dirinya
lalu menjadi trauma. tetapi surat dari dokter menyatakan dirinya masih dapat
melakukan dinas.
"Saya tidak pernah sekalipun terkena tindak pidana,
lali terhadap tuga dan apalagi kasus narkoba pak. kemudian saya diberhentikan
secara sepihak oleh Polda Sumut. saya jelas sangat merasa keberatan dan
dirugikan karena hal saya telah dikurangi, dibatasi, ditahan bahkan telah
dicabut", tegasnya.
Dirinya kemudian memberikan perbandingan. ada temannya yang
telah diberhentikan secara hormat tapi diketahui telah berdinas kembali di
jajaran Polda Sumut karena menang didalam gugatan di PTUN. namun dirinya tidak
dapat mengikuti jejak temannya karena alasan keterbatasan dana yang
dimilikinya.
"Dana saya telah habis semua untuk biaya berobat,
bahkan warisan dari kedua orang tua saya juga telah habis terjual",
ujarnya dengan raut wajah sedih.
Di dalam hal ini, dirinya sudah pernah menyurati Kapolda,
Kapolri, Ombudsman Sumut dan Komisi III untuk bermohon agar dapat berdinas dan
mengabdi kembali di Polda Sumut. tapi semua sia sia dan tidak direspon.
"Saya sangat bermohon kepada bapak Presiden, sudi
kiranya mengaktifkan saya kembali untuk dapat berdinas kembali di Brimob Polda
Sumut", harapnya.(Post Ibukota)