» » Tidak Terima diberhentikan, anggota Brimob Polda Sumut tulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo

Tidak Terima diberhentikan, anggota Brimob Polda Sumut tulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo

Penulis By on Senin, 27 Februari 2017 |

tidak-terima-diberhentikan-anggota-brimob-polda-sumut-tulis-surat-terbuka-kepada-presiden-joko-widodo

Post Ibukota - Seorang mantan anggota Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rinton Girsang menyatakan dirinya tidak terima telah diberhentikan dari institusi kepolisian. tidak hanya sampai di situ saja, dirinya pun kembali mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI , Ir Joko Widodo.

Surat itu telah diunggah lewat youtube dan telah disebar luaskan melalui media sosial Facebook. video berdurasi 4 menit 13 detik itu diketahui diposting pada 21 Februari 2017 dan dalam hitungan jam telah menjadi viral dan telah ditontong sebanyak 3.865 kali.

Didalam video itu, Rinton yang memakai kemeja putih liris merah colat itu membacakan surat terbuka melalui ponselnya. dirinya menyebutkan dirinya telah diberhentikan dengan hormat karena sakit. surat itu juga berisi bentuk kekecewaan sekaligus keberatan atas apa yang telah dilakukan oleh Polda Sumut terhdap dirinya.

"Saya sakit dikarenakan kedinasan, sewaktu melakukan dinas, saya diperintahkan untuk mengawal dana perusahaan. ternyata saat mengawal terjadi kontak senjata dengan perampok. dan kita telah berhasil pak menyelamatkan dana dan pegawai perusahaan. si perampok meninggal di tempat kejadian disaat kontak senjata dan kita telah berhasil mendapatkan satu pucuk senjata standart jenis FN milik perampok", ungkapnya.

Dirinya mengakui setelah kejadian kontak senjata itu dirinya lalu menjadi trauma. tetapi surat dari dokter menyatakan dirinya masih dapat melakukan dinas.

"Saya tidak pernah sekalipun terkena tindak pidana, lali terhadap tuga dan apalagi kasus narkoba pak. kemudian saya diberhentikan secara sepihak oleh Polda Sumut. saya jelas sangat merasa keberatan dan dirugikan karena hal saya telah dikurangi, dibatasi, ditahan bahkan telah dicabut", tegasnya.

Dirinya kemudian memberikan perbandingan. ada temannya yang telah diberhentikan secara hormat tapi diketahui telah berdinas kembali di jajaran Polda Sumut karena menang didalam gugatan di PTUN. namun dirinya tidak dapat mengikuti jejak temannya karena alasan keterbatasan dana yang dimilikinya.

"Dana saya telah habis semua untuk biaya berobat, bahkan warisan dari kedua orang tua saya juga telah habis terjual", ujarnya dengan raut wajah sedih.

Di dalam hal ini, dirinya sudah pernah menyurati Kapolda, Kapolri, Ombudsman Sumut dan Komisi III untuk bermohon agar dapat berdinas dan mengabdi kembali di Polda Sumut. tapi semua sia sia dan tidak direspon.

"Saya sangat bermohon kepada bapak Presiden, sudi kiranya mengaktifkan saya kembali untuk dapat berdinas kembali di Brimob Polda Sumut", harapnya.(Post Ibukota)




 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet