Post Ibukota - Brigjen Polisi Rikwanto selaku Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan dalam waktu dekat, tim penyidik akan
segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi di dalam penggunaan
dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Dirinya menyebutkan, Status Sylviana Murni selaku Mantan
Deputi Bidang Kebudayaan dan Pariwisata akan ditentukan saat dilakukan gelar
perkara nanti.
"Segera,di dalam
waktu dekat ini, tim penyidik akan segera menggelar perkara untuk segera menentukan
status Sylvia Murni selanjutnya", ujar Rikwanto di Komplek Markas Besar
Polri, Jakarta, Selasa ( 21/2/17).
Sylviana Murni diketahui telah dilakukan pemeriksaan sebagai
saksi di dalam kasus tersebut. hingga saat ini, status Sylvia masih Saksi.
Rikwanto juga telah memperkirakan akan melakukan gelar perkara pada pekan ini.
tim penyidik juga masih menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan
oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) di dalam kasus ini.
"Dana Hibah Kwarda Pramuka didalam kasus dugaan korupsi ini masih
menunggu hasil audit dari BPK", ujar Rikwanto.
Diketahui ada anggaran sebesar Rp. 6.8 Miliar dari dana
hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka. Kemudian juga ada laporan
adanya dugaan penyelewengan atas pengelolaan dana hibah yang sebelumnya
dilaporkan sebagai dana bantuan sosial ( Bansos ) tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, Sylvia juga mengaku ada sejumlah
program yang tidak berjalan di dalam penggunaan dana hibah tersebut. namun,
dirinya juga mengaku pihaknya telah melakukan audit sendiri atas program tersebut.
Kemudian, dana hibah yang telah tidak terpakai dikarenakan
adanya program yang dianggap tidak berjalan telah dikembalikan kepada pemprov
DKI Jakarta dengan nilai yang ditaksir mencapai sebesar Rp 801 Juta.
"Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh kami
pada tahun 2014. di sini telah jelas bahwa sudah ada auditor independen. jadi
saya sendiri sudah punya auditor independen seperti akuntan publik yang telah
terdaftar. yang kegiatan ini semua adalah sangat wajar", kata dia.
Sementara didalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan
Masjid Al-Fauz yang berada di Kantor Walikota Jakarta Pusat, tim penyidik masih
menunggu hasil audit dari ahli kontruksi. di dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan masjid ini, Sylvia juga diketahui telah diperiksa sebagai seorang
saksi.(Post Ibukota)