» » Nasib Sylviana Murni akan ditentukan saat gelar perkara

Nasib Sylviana Murni akan ditentukan saat gelar perkara

Penulis By on Selasa, 21 Februari 2017 |

nasib-sylviana-murni-akan-ditentukan-saat-gelar-perkara

Post Ibukota - Brigjen Polisi Rikwanto selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan dalam waktu dekat, tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi di dalam penggunaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Dirinya menyebutkan, Status Sylviana Murni selaku Mantan Deputi Bidang Kebudayaan dan Pariwisata akan ditentukan saat dilakukan gelar perkara nanti.

"Segera,di dalam waktu dekat ini, tim penyidik akan segera menggelar perkara untuk segera menentukan status Sylvia Murni selanjutnya", ujar Rikwanto di Komplek Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa ( 21/2/17).

Sylviana Murni diketahui telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di dalam kasus tersebut. hingga saat ini, status Sylvia masih Saksi. Rikwanto juga telah memperkirakan akan melakukan gelar perkara pada pekan ini. tim penyidik juga masih menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) di dalam kasus ini.

"Dana Hibah Kwarda Pramuka didalam kasus dugaan korupsi ini masih menunggu hasil audit dari BPK", ujar Rikwanto.

Diketahui ada anggaran sebesar Rp. 6.8 Miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka. Kemudian juga ada laporan adanya dugaan penyelewengan atas pengelolaan dana hibah yang sebelumnya dilaporkan sebagai dana bantuan sosial ( Bansos ) tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, Sylvia juga mengaku ada sejumlah program yang tidak berjalan di dalam penggunaan dana hibah tersebut. namun, dirinya juga mengaku pihaknya telah melakukan audit sendiri atas program tersebut.

Kemudian, dana hibah yang telah tidak terpakai dikarenakan adanya program yang dianggap tidak berjalan telah dikembalikan kepada pemprov DKI Jakarta dengan nilai yang ditaksir mencapai sebesar Rp 801 Juta.

"Dari hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh kami pada tahun 2014. di sini telah jelas bahwa sudah ada auditor independen. jadi saya sendiri sudah punya auditor independen seperti akuntan publik yang telah terdaftar. yang kegiatan ini semua adalah sangat wajar", kata dia.

Sementara didalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Al-Fauz yang berada di Kantor Walikota Jakarta Pusat, tim penyidik masih menunggu hasil audit dari ahli kontruksi. di dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini, Sylvia juga diketahui telah diperiksa sebagai seorang saksi.(Post Ibukota)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet