Post Ibukota - Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi
Huong akan didakwa pasal pembunuhan oleh kejaksaan Malaysia terkait dengan
dugaan keterlibatan mereka di dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri
dari pemimpin Korea Utara ( Korut ), Kim Jong Un.
Jaksa Agung Malaysia, Mohammed Apandi Ali mengatakan bahwa
kedua wanita tersebut akan resmi didakwa pada Rabu, 1 Maret 2017. mereka akan
dijerat dengan dakwaan tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
"Saya bisa mengkonfirmasi itu", ujar Apandi Ali
kepada Reuters, Selasa ( 28/2/17).
Kim Jong Nam tewas setelah diketahui diserang oleh dua wanita
di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. pihak kepolisian
Malaysia mengatakan Kim Jong Nam tewas akibat gas saraf VX yang di usapkan ke
wajahnya. oleh Badan Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) jenis gas saraf VX
dinyatakan sebagai salah satu senjata pemusnah massal.
Pemerintah Koreas Selatan juga menyebutkan pembunuhan
terhadap Kim Jong Nam dilakukan oleh para agen inteligen Korea Utara. Otoritas
Malaysia sendiri menyatakan terdapat delapan warga Korea Utara yang telah di
identifikasi terlibat didalam pembunuhan Jong Nam. Kedelapan warga Korea Utara
tersebut adalah Ri Ji Hyon ( 33), Ri Jar Nam ( 57), Hong Song Hac ( 34), O Jong
Gil ( 34), Ri Jong Chol ( 47), Ri Ji U ( 30 ) alias James, Hyon Kwang Song (
44) dan Kim Uk II (37).
Jong Choi telah ditangkap pada 17 Februari lalu oleh pihak
berwenang Malaysia di sebuah kondominium di Kuala Lumpur. sedangkan empat orang
lainnya yang terdaftar di identifikasi diyakini kabur dari Malaysia pada hari
yang sama saat Jong Nam ditemukan tewas. sebelumnya mereka sempat mampir ke
Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostok
Rusia. keempat orang tersebut sampai hari ini diyakini telah kembali ke
Pyongyang Korea Utara.
Selain Jong Chol, terdapat seorang pria Malaysia bernama
Muhammad Farid Jalaluddin ( 26 ) juga telah ditahan pihak kepolisian. selain
itu, pihak kepolisian Diraja Malaysia juga menahan Doan Thi Huong ( 28 ) asal
Vietnam dan Siti Aisyah ( 25 ) asal Indonesia yang mana keduanya ditangkap
secara terpisah pada 16 dan 16 Februari lalu. Polisi Malaysia meyakini keduanya
adalah pelaku yang mengusapkan racun ke wajah Jong Nam.
Jong Nam menghembuskan nafas terakhir saat didalam
perjalanan kerumah sakit setempat atau sekitar 20 menit setelah diserang racun
oleh Doan dan Aisyah. Menteri kesehatan Malaysia S Subramaniam mengatakan Jong
Nam mengalami kematian dengan sangat menyakitkan seiring dengan organ organ
penting sudah tidak berfungsi akibat gas saraf (VX.Post Ibukota)