Post Ibukota - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo
Yuwono mengatakan polisi telah menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (
FUI ) Muhammad Al_Khaththath pada Jumat ( 31/3/17) dini hari di Hotel
Kempinski,Jakarta Pusat. Muhammad Al_Khaththath ditangkap pihak kepolisian atas
dugaan pemufakatan makar.
" Muhammad Al_Khaththath telah kami tangkap di Hotel
Kempinski. saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang tidur",
kata Agro di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat Siang.
Argo belum mengetahui keperluan dari Sekretaris Jenderal
Forum Umat Islam ( FUI ) yang juga merupakan koordinator aksi 313 Muhammad
Al_Khaththath menginap di Hotel tersebut, Agro juga menjelaskan sewaktu
penangkapan Muhammad Al_Khaththath dirinya sedang sendirian.
Selain menangkap Muhammad Al_Khaththath, pihak kepolisian
juga telah menangkap empat orang lainnya dengan tuduhan pemufakatan makar.
"Ada empat lagi, yang empat yakni ZA, IR, V, dan M.
mereka ditangkap ditempat yang berbeda", kata Agro.
Saat ini kelima tersangka didalam kasus dugaan makar tengah
diperiksa di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. kelima
tersangka dalam kasus dugaan makar ini disangkakan telah melanggar pasal 107 jo
pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sebelumnya Muhammad Al_Khaththath sebelum dilakukan
penangkapan. pada Kamis pagi dirinya sempat menggelar konferensi pers di Masjid
Baiturrahman, Tebet,Jakarta Selatan terkait dengan rencana aksi 313 yang akan
digelar di depan Istana Merdeka, di Jakan Medan Merdeka Utara pada Jumat (
31/3/17). diketahui FUI merupakan pihak penyelenggara dan Muhammad
Al_Khaththath menjadi koordinator didalam aksi 313 tersebut.
Massa yang melakukan unjuk rasa tersebut telah datang di
Masjid Istiglal Jakarta. setelah melakukan Shalat Jumat bersama, mereka
rencananya akan langsung bergerak ke Istana Merdeka.
Didalam aksi 313 ini., mereka menuntut kepada Presiden RI
Joko Widodo agar segera memberhentikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Thajaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena
telah menjadi terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agama yang kini tengah
menjeratnya.(Post Ibukota )